oleh

DJP Banten Gandeng Dindikbud Kota Serang Helat Program Inklusi Kesadaran Pajak

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dalam penyelenggaraan Bimbingan Teknis Program Inklusi Kesadaran Pajak tahun 2026.

Kegiatan ini sebagai awal pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak merupakan program kerja sama antara DJP dengan pendidikan dasar dan perguruan tinggi dalam rangka penanaman kesadaran pajak sejak dini melalui jalur pendidikan formal.

Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh sejumlah perwakilan guru dari sepuluh Sekolah Menengah Pertama (SMP) peserta Inklusi Kesadaran Pajak di kota Serang yang disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, dalam sambutannya menyampaikan, “Program Inklusi Kesadaran Pajak ini merupakan kerja sama yang dilakukan DJP untuk memasukkan aspek perpajakan dalam kurikulum pada sekolah-sekolah,” tangkasnya.

Baca Juga  Pajak Banten dan Perdami Gelar Baksos Operasi Katarak Gratis

Dalam kesempatan ini, Aim juga menegaskan peran perpajakan dan bagaimana pentingnya penanaman kesadaran pajak di lingkungan siswa dan guru.

Pada kegiatan ini, Kanwil DJP Banten juga mengundang Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Serang, yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Serang, Iyoh Marwiah.

Dalam sambutannya, Iyoh menyampaikan
komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program Inklusi Kesadaran Pajak pada jenjang SMP.

Disampaikan juga peran krusial dari pendidikan Indonesia di tengah-tengah bonus demografi menuju periode emas di mana generasi muda produktif mendominasi struktur penduduk.
Maka dari itu melalui Inklusi Kesadaran Pajak ditanamkan pemahaman yang benar tentang pajak sejak siswa duduk di bangku SMP.

Baca Juga  DJP Banten Kukuhkan 704 Relawan Pajak Untuk Negeri

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pemaparan materi oleh Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Banten terkait Inklusi Kesadaran Pajak pada jenjang SMP serta mengenai Modul Ajar Inklusi Kesadaran Pajak.

Pemaparan materi juga disampaikan oleh Direktur Lembaga Pendidik Pembaharuan Sumber Daya Manusia (LP2SDM) Banten, A. Nurjaman, mengenai Kurikulum SMP dan Metode Pembelajaran Deep Learning.

Hingga akhir, kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh berbagai narasumber dari Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten, yaitu seputar pengintegrasian nilai kesadaran pajak pada kurikulum SMP, dasar perpajakan untuk guru, serta pendampingan penyusunan Modul Ajar Inklusi Kesadaran Pajak pada jenjang SMP.

Baca Juga  Muzani: Prabowo Akan Lanjutkan Program Kerakyatan untuk Bantu Wong Cilik

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan pemberian plakat oleh Kanwil DJP Banten kepada Disdikbud Kota Serang sebagai bentuk apresiasi sekaligus simbol dimulainya kerja sama antara kedua pihak.

Melalui kegiatan ini Kepala Kanwil DJP Banten berharap sinergi yang terjalin dengan Disdikbud dan jajaran guru pada SMP terus menguat seiring dilaksanakannya program Inklusi Kesadaran Pajak pada jenjang SMP sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab atas pembangunan negara melalui pajak.

News Feed