oleh

Bacalon Wali Kota Cilegon, Ati Marliati Dinyatakan Positif Covid-19

KOTA CILEGON,SIBERINDO.CO–KPU Kota Cilegon mengkonfirmasi salah satu bakal calon (Bacalon) Wali Kota pada Pilkada Kota Cilegon 2020, yakni Ratu Ati Marliati dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu berdasarkan dari hasil pemeriksaan tes swab yang telah dilakukan Tim Kesehatan RSUD Cilegon kepada Bacalon Wali Kota Cilegon yang berpasangan dengan Sokhidin tersebut.

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi membenarkan, dari hasil pemeriksaan kesehatan tim medis RSUD Cilegon yang diketuai dokter Didiet Prayitno, Bacalon Wali Kota Cilegon, Ati Marliati dinyatakan positif Covid-19.

“Hasil tes swab-nya Bacalon Ratu Ati Marliati positif (Covid-19),” ungkap Irfan Alfi kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (8/9/2020) malam pukul 23.00 WIB.

Baca Juga  BPK Enam Persoalan dalam Realisasi Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

BACA JUGA: Kawal Pendaftaran Pilkada Cilegon, Massa Pendukung Ati-Sokhidin Berkerumun Tanpa Jarak

Atas hasil itu, menurut Irfan, Ratu Ati Marliati harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Meski dinyatakan positif Covid-19, lanjut Irfan, KPU Kota Cilegon memastikan tidak mengganggu jalannya pencalonan Ati Marliati sebagai Bacalon Wali Kota Cilegon pada Pilkada yang rencananya dihelat Desember mendatang.

Baca Juga  Petugas Medis Melakukan Tes Usap PCR Terhadap Pasien COVID-19

“Kami sampaikan surat kepada Bacalon atas nama Ratu Ati Marliati untuk melakukan isolasi mandiri sampai batas waktu yang ditetapkan. Yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19, tetapi ini tidak mengganggu pencalonannya,” tandasnya. (Haris/Difa/redaksi24.com)

 

Komentar

News Feed