oleh

SK Remisi Nyepi Diserahkan Kepada Satu WBP Lapas Pemuda Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang menyerahkan SK Remisi Kepada salah satu Warga Binaan. Penyerahan SK Tersebut merupakan SK Remisi Nyepi Tahun 2021. Minggu (14.03/2021).

Penyerahan SK Dilakukan langsung oleh Renza Maisetyo selaku Kasi Binadik kepada salah satu Warga Binaan A.n Anil Shing.

Renza menyebutkan bahwa besaran remisi tersebut selama 1 Bulan, dengan nomor PAS-220.PK.01.01.02 Tahun 2021.

Baca Juga  Di Rakor TIMPORA Kabupaten Serang, Ujo Sujoto: Hanya WNA Bermanfaat yang Diperbolehkan Masuk Ke Indonesia

“Tentunya penyerahan Remisi ini merupakan salah satu hak warga binaan yang harus kita berikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Tangerang Kadek Anton mengatakan bahwa penyerahan Remisi dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Dalam prosesnya, Bentuk Remisi atau apapun itu yang dilakukan disini semuanya tanpa adanya pungutan biaya sedikitpun, karna Pemberian remisi merupakan kewajiban kita untuk memberikan hak bagi Warga Binaan,” tandasnya.

Baca Juga  Vaksinasi dosis 1 dan 2 di Yayasan Nurul Falah Dihadiri Dirbinmas Polda Banten

Lanjut Kalapas, Proses Remisi diberikan kepada warga binaan yang sudah memenuhi kriteria dan pantas untuk mendapatkan Remisi. (Dede).

News Feed