oleh

Di Pandeglang : Beberapa Aktifis Gelar Unras Soal Pembangunan Jalan Tenjolahang – Cening

PANDEGLANG –  Beberapa Aktfis yang tergabung di Koalisi Banten Bersatu, menggelar aksi Unjuk rasa ( Unras) di UPTD Jalan Jembatan Wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten tepatnya di Cikoneng- Pandeglang, sehingga menimbulkan kemacetan bagi pengendara di jalan raya itu imbas adanya aksi Unras.

Dalam aksi yang di lakukan oleh Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara (Gerhamtara) Banten, Ikatan Masyarakat Reformasi ( Ikrar ) dan Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Masyarakat Banten “ Jelasnya.

Diketahui bahwa dalam tuntutan aksi Unras tersebut “ meminta kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang “ agar membentuk tim pemeriksaan terkait Peningkatan Jalan Tenjolahang – Cening sumber dana APBD Perubahan tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp 4.158.600.00,-  Melalui UPTD Jalan Jembatan wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten

“Yang mana kegiatan pekerjaan jalan Tenjolahang – Cening tersebut belum genap satu tahun sudah rusak parah .

Baca Juga  Pastikan Keterjaminan Penumpang, Jasa Raharja Tangerang Lakukan Kunjungan Customer Relationship Management ke PO Karya Jaya Usaha

“ Iwan Setiawan Kordinator aksi Unras “menuturkan bahwa kami melakukan aksi Unras ini semata-mata agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa serius dalam mengambil langkah serta upaya hukum melaksanakan tugas Negara dengan profesional tidak terpengaruh oleh uang dan jabatan

“Kami merasa berterimakasih kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pandeglang yang sudah menyambut baik dan menerima laporan kami dan seperti kita lihat beliau berjanji akan mengkaji

dan menindak lanjuti perihal laporan kami dan kami selalu memantau perkembangan hasil laporan kami, terkait Peningkatan Jalan Tenjolahang – Cening, Kata Iwan Setiawan Kordinator aksi Unras, pada Bungasbanten.id – Group Siberindo.co , Rabu (16/3/2022)

Baca Juga  Rasakan Sensasi Musim Gugur Ala Korea di JAQS

Lanjut ia “ Insya Allah dalam minggu ini kita juga akan menyerahkan resmi laporan terkait kegiatan Peningkatan Jalan Mengger – Mandalawangi yaitu Nembol – Mandalawangi ke Kejaksaan tinggi Banten  “ Pungkas Iwan Setiawa *( ABRO/ATEP.R)

News Feed