oleh

Karutan Kelas IIB Serang Tegaskan Narapidana Udeze Celestine Namaeka Bukan Penghuni Rutan Serang

Siberindo.co – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Aliandra Harahap memberikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan tentang narapidana bernama Udeze Celestine Namaeka dengan kasus tindak pidana pencucian uang dan penipuan di balik jeruji sebesar 276 Miliar, yang disebut menjadi penghuni Rutan Serang, Minggu (20/12).

Dalam klarifikasinya, Aliandra menegaskan bahwa narapidana atas nama tersebut saat ini sudah tidak berada di Rutan Kelas II B Serang.

“Jadi, yang bersangkutan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang divonis pada tanggal 14 November 2019 di Pengadilan Negeri Serang, sehingga dimutasikan pada tanggal 01 Februari 2020 ke Lapas Kelas II A Serang,” ungkapnya.

Karutan menyampaikan bahwa pemberitaan yang menyebutkan bahwa Napi itu ada di Rutan Serang, itu salah.

“Semenjak munculnya berita tersebut, sebenarnya mapi yang bersangkutan sudah tidak lagi mendekam di Rutan Serang, tetapi sudah lama pindah Ke Lapas Serang,” terangnya.

Baca Juga  Tim Supervisi SOPS Mabes Polri Sambangi Polresta Tangerang

“Oleh karena itu, kita langsung koordinasi dengan para pimpinan Pusat, maupun Kanwil,” imbuh Karutan.

Menurut Karutan, hal seperti ini harus segera di klarifikasi untuk diluruskan agar tidak terjadi pemberitaan yang simpang siur. Banyak yang belum paham antara Rutan dengan Lapas.

“Yang jelas narapidana atas nama Udeze Celestine Naemeka tidak berada di Rutan Kelas IIB Serang,“ tutupnya.(rls)

News Feed