oleh

Polsek Serang Pasang Spanduk Ajakan Presiden Pakai Masker

SERANG- Untuk mensosialisasikan ajakan Presiden tentang protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, Polsek Serang Polres Serang Kota,Polda Banten memasang spanduk di Mapolsek Serang, Polres Serang Kota Polda Banten, Jum’at (26/08/2020).

Dimana spanduk tersebut mengajak masyarakat “ayo Pakai Masker”.Dengan adanya ajakan tersebut, Polsek Serang langsung mengampanyekan spanduk tersebut.

Baca Juga  Menkumham Yasonna H. Laoly Raih Penghargaan Bergengsi CNN Indonesia Awards 2024: Dedikasi Luar Biasa untuk Penegakan Hukum dan Anti Korupsi

Sosialisasi juga terus dilakukan untuk mengubah perilaku dan kedisiplinan masyarakat. Di antaranya imbauan melakukan jaga jarak, pemakaian masker, hingga cuci tangan menggunakan sabun.

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan,pemasangan spanduk ini merupakan ajakan Presiden RI dan atensi pimpinan Polri untuk memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, terkait itu kita memasang spanduk himbauan dan edukasi.

Baca Juga  Gubernur Kaltim Menyambut Baik Kerja Sama RSUD AWS Samarinda Dan RS Dharmais

“Diharapkan bisa turut aktif guna mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat agar disiplin dan patuh protokol kesehatan”.katanya.

Dengan upaya pemasangan spanduk tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat khususnya dalam mencegah akan penyebaran virus corona covid 19 sekaligus upaya bagaimana saja dalam menanganinya sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona covid – 19” harapnya

Komentar

News Feed