Lebak – siberindo.co
Terkait Adanya proyek relokasi ratusan Kuburan yang terdampak pembangunan jalan tol Serang Panimbang di Desa Cipadang Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak Banten, Pasalnya, Soal Pemindahan Kuburan di pertanyakan oleh salah satu ahli waris.
Kepala Desa Cipedang Adam saat di tanya awak media pada jumat 31 Maret 2023 di kediaman nya mengatakan, Pemindahan kuburan itu di lahan terdampak jalan tol sudah dipindahkan, sebanyak 161 kuburan itu sudah di bayar,” Katanya.
Diketahui, ada salah satu warga mengaku yang enggan di sebutkan namanya, Ahli waris almarhum dalam pembongkaran atau pemindahan kuburan tersebut menolak dibongkar. Karena belum ada pergantian atau belum di bayar.
“Dan ahli warispun belum pernah dikasih tahu soal anggaran pemindahan Kuburan keluarganya. Padahal infonya terkait pemindahan Kuburan itu ada anggarannya yakni sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). kata warga yang enggan di sebutkan namanya, Sampai saat ini belum ada info, Namun kuburan keluarga saya sudah di pindahkan.
Ditempat terpisah Arip salah satu warga Lebak menampung laporan masyarakat, Bahkan ia pun Melaporkan Kepala Desa Cipedang Ke Polres Lebak Soal proyek relokasi Kuburan Oleh jalan tol Serang Panimbang. Tudingan itu dilontarkan kepada panitia pelaksana relokasi serta pihak pemerintah desa diduga tidak transparan kepada warga ahli waris terkait anggaran relokasi Kuburan.
Arip juga membeberkan kepada awak media, Banyaknya laporan Masyarakat kepada saya soal pemindahan Kuburan dan anggaran pemindahan tersebut tidak di jelaskan oleh kepala desa kepada masyarakat, makanya masyarakat mengadukan kepada saya untuk melaporkan ke pihak Penegak Hukum.
Lanjut Arip, ia juga menegaskan Kalau terdengar ada Pihak penegak hukum 86 maka saya akan laporkan berlapis ke polda Banten. Katanya dalam rekaman tersebut.”tegasnya. (AL)










