oleh

Bangunan Embung Ambrol Di Desa Coo, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

 

Lebak – Banten siberindo.com

Pemerintah Kabupaten mempunyai percepatan pembangunan di kabupaten Lebak memang cukup terasa, baik di wilayah pedesaan apalagi di pusat perkotaan, bagi dalam bidang infrastruktur jalan, gedung pendidikan, sampai Pertanian, dengan motto Lebak memvangun, namun sayangnya masih ada saja masih ada oknum yang mencoreng nama baik yang merusak motto tersebut, bukti yang nyata pada Pembangunan Embung Desa Leuwi Coo Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Baru saja di bangun sudah jebol, peristiwa ini jelas sangat mencoreng nama baik Kabupaten Lebak, sehingga menjadi sorotan dari para aktivis yang ada di Kabupaten Lebak.

Baca Juga  Komitmen Budayakan Hidup Sehat, WBP Lapas Cilegon Lakukan Senam Rutin

Salah satunya Didin Saripudin Ketua investigasi LSM Benteng Aspirasi Rakyat ( BENTAR) pada Banten Siberindo.com mengutarakan kekecewaannya, dirinya mengatakan ” jebolnya Embung yang berlokasi di Desa Leuwi Coo merupakan salah satu bukti dalam pelaksanaanya tidak benar dan asal- asalan, tidak sesuai spek dan teknis pekerjaan, pembangunan yang menyerap anggaran Rp. 643.150.000, yang di ambil dari Anggaran Perbelanjaan Daerah ( APBD) telah di hambur- hamburkan oleh kontraktor karena pemabngunan yang asal jadi dan mengakibatkan jebol, jelas ini telah membuat kerugian uang negara, walaupun proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan, tapi anggaran yang telah di serap dalam pembangunan tahap pertama telah di buang secara cuma- cuma ( Sabtu 30/07- 2021).

Baca Juga  Dalam Patroli Bersama, Guna Sinergitas Penguatan Pengawasan di Kawasan TNUK

Masih kata Pudin panggilan singgkat Didin Saripudin ” CV. Putri Kencana selaku pelaksana pembangunan, harus bertanggungjawab atas ambrolnya bangunan embung yang telah didanai dari dana FMSRB Loan APBD Tahun Anggaran 2021, saya telah turun ke lokasi pembangunan embung yang roboh itu untuk mengecek, akibat dari kejadian tersebut ternyata bukan hanya kerugian uang Negara saja, tetapi juga merugikan para petani penggarap sawah, sebab hamparan sawah milik para petani sudah tertimbun oleh longsoran tanah akibat dari ambrolnya bangunan embung,
anehnya kenapa pihak – pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut seolah cuek dan menganggap tidak ada masalah, malah rumor yang saya dengar , Dinas terkait, Kontrakator dan juga Kepala Desa Leuwi Coo malah dalih lempar dan tidak mau di salahkan untuk itu, Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menyikapi persoalan tersebut karena ini menyangkut uang Negara dan kerugian para petani. “Saya menduga ada kesalahan teknis yang dilakukan oleh pelaksana sehingga kualitas pekerjaannya sangat buruk. Saya berharap APH jangan tinggal diam, ini mesti diusut sampai tuntas (YT/)

News Feed