JAKARTA– Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kembali mengadakan Sidang TPP dalam keanggotaan yang baru direvisi terhadap 48 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (30/9). Sidang TPP berlangsung di Aula gedung 2 Lapas Cipinang.
Turut hadir Ketua Sidang, Aldikan Nasution selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Sekretaris Sidang, Angki Setyo A selaku Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Kemasyarakatan, serta anggota sidang, Rino Soleh Sumitro selaku kepala bidang Kegiatan Kerja, Tri Widyanto selaku Kasi Bimbingan Kerja, Saiful Akbar selaku Kasi Keamanan, Prayoga Yolanda selaku Kasi Kasi Registrasi, Kartini dari pihak Bapas barat yang hadir langsung serta para wali WBP. Hadir pula secara virtual Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat dan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Kegiatan dimulai dengan membaca catur Dharma narapidana oleh narapidana Lapas Kelas I Cipinang yang mengikuti sidang TPP, selanjutnya Ketua sidang TPP Aldikan Nasution membuka kegiatan ini dengan mengetahui seberapa jauh pembinaan yang sudah dilaksanakan oleh narapidana sebelumnya. Salah satu narapidana mendapat kesempatan di test hafalan ayat Al Qur’an yang berjalan lancar. “Bagus, selain hak kalian akan dipenuhi, kewajiban dalam mengikuti Pembinaan pun harus dilaksanakan” ungkap Aldikan.
Ia mengingatkan kepada narapidana yang mengikuti Sidang TPP, jika sudah bebas keluar, belum sepenuhnya bebas 100%, tapi masih ada kewajiban untuk lapor ke bapas.
“Kalian keluar karena proses Pembebasan Bersyarat (PB). Belum bebas sepenuhnya, tapi masih dalam bimbingan,” lanjut Aldikan.
Syarat yang harus diperhatikan oleh WBP yang mendapatkan hak integrasi ada dua yaitu syarat Khusus dan syarat umum. Sementara itu, PK dari Bapas Kelas I Jakarta Barat Satrio Hartono menyampaikan “syarat umum WBP tidak boleh melakukan tindak kejahatannya kembali. Dan Syarat khusus bagi narapidana yaitu wajib lapor, mengikuti pembinaan kemandirian yang ada di Bapas dimana pun berada.”
Sementara Fenny, salahsatu PK dari Bapas Kelas I Jakarta Selatan menyampaikan Jika teman-teman narapidana mengalami perubahan ke arah yang lebih baik selama mengikuti pembinaan didalam lapas, maka lanjutkan dan sebarkan kebaikan tersebut kemasyarakat. (Red).










