oleh

Cegah Covid-19 Pemkot Tangerang Larang Malam Pesta Malam Tahun Baru

Tangerang  – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengeluarkan larangan penyelenggaraan pesta di malam tahun baru 2022. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 usai perayaan pergantian tahun itu.

Hal itu diungkapkan Arief saat dijumpai di Balai Kota Tangerang, Rabu (1/12/2021).

“Saya telah keluarkan instruksi untuk melarang setiap kegiatan perayaan malam tahun baru 2022 nanti. Dan kita akan berikan sanksi bagi masyarakat yang masih nekat menyelenggarakan perayaan pergantian tahun itu, hal ini sesuai dengan aturan dari Pemerintah Pusat terkait pengendalian Covid-19, khususnya varian Omicron,” ungkap Arief, dilansir beritasatu.com.

Ditambahkan, pihaknya juga telah menyiagakan seluruh fasilitas kesehatan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Baca Juga  Jakarta Job Fair, Mudahkan Akses Peluang Kerja

“Saya telah minta ke Dinas Kesehatan dan juga konfirmasi ke seluruh rumah sakit yang ada di Kota Tangerang agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan kasus yang mungkin terjadi. Kalau memang benar ada lonjakan maka kita telah siap dengan tenaga kesehatan, peralatan siap, oksigen siap, hingga obat-obatannya pun telah siap,” lanjutnya.

Baca Juga  Pengamat Ekonomi UIN Syarif Hidayatullah: Industri Kota Tangerang Bergerak Tumbuh

Menyinggung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang diterapkan untuk wilayah Aglomerasi Jakarta, Arief menyampaikan, pihaknya sudah siap terhadap aturan itu. Namun yang jelas fokus utama yang dilakukan Pemkot Tangerang sekarang adalah menyiapkan pembatasan aktivitas masyarakat selama libur Nataru 2022 mendatang.

“Untuk itu yang sedang kita bicarakan dengan teman teman forkopimda terkait dengan pembatasan mobilitas masyarakat saat libur perayaan Natal dan Tahun Baru nanti. Kita juga akan siapkan untuk skenarionya seperti apa. Yang pasti tugas kita adalah mencegah mobilitas masyarakat agar tidak tinggi yang berpotensi meningkatkan angka Covid-19,” tandasnya.(*/cr2)

News Feed