oleh

Diserahkan ke Kejaksaan, Jerinx Jalani Proses Hukum

Jakarta – Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx mengaku siap menjalani proses hukum setelah berkas perkaranya dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Jerinx keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama sang istri Nora Alexandra sekitar pukul 11.15 WIB, Rabu (1/12/2021) dilansir beritasatu.com.

Jerinx saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Saat ditanya oleh sejumlah awak media, Jerinx hanya menjawab siap menghadapi kasus ini. “Proses hukum tetap berjalan, kun fayakun,” ucap Jerinx.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Harus Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Pembangunan Gedung Indonesia 1

Diketahui, sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx hadir di Polda Metro Jaya. Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 08.50 WIB dan didampingi istrinya, Nora Alexandra.

Berkas perkara kasus dugaan pengancaman yang menjerat Jerinx dinyatakan lengkap atau P21. Polisi akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Baca Juga  Kemenkum Malut Lakukan Penyegelan Ruangan Ujian PPPK Tahap II Tahun 2024 di UPT BKN Ternate

“Rencananya hari ini (pelimpahan tahap dua),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi.

Sebelumnya, pegiat media sosial Adam Deni dan Jerinx, telah menjalani mediasi terkait kasus dugaan pengancaman, di Mapolda Metro Jaya, hari ini.

Jerinx telah meminta maaf, dan Adam Deni secara pribadi menerima permohonan maaf itu. Namun Adam Deni selaku pelapor meminta kepada penyidik agar proses hukumnya tetap berjalan.(*/cr2)

News Feed