oleh

Secara Defacto, Isro Mi’raj Jabat Ketua DPRD Cilegon

CILEGON – Posisi Ketua DPRD Cilegon masa jabatan Periode 2019-2024, Secara Defacto dipimpin oleh Isro Mi’raj, mengantikan Endang Effendi yang saat ini sudah di copot dari Ketua DPRD Cilegon oleh partai pengusungnya yaitu Partai Golongan Karya (Golkar).

Hal itu disusul dengan Sidang Paripurna Usulan Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kota Cilegon dan Peresmian Pengangkatan Calon Ketua DPRD Cilegon yang digelar hari ini, Senin, (1/3/2021).

Dengan di pimpin Wakil Ketua DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun, memimpin langsung jalannya sidang tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam sidang tersebut dihadiri 2/3 anggota DPRD Cilegon itu sudah sah.

“Paripurna yang dihadiri lebih dari 2/3 anggota atau 33 anggota dewan dari 40 orang, itu sah karena sudah memenuhi quorum,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Tangsel Umumkan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Gerindra: Dukung dan Kritisi

Ia juga mengatakan, Seluruh anggota DPRD Cilegon yang hadir dalam paripurna tersebut menyatakan setuju dengan usulan dan pemberhentian Ketua DPRD Cilegon sisa masa jabatan 2019-2021 tersebut.

“Apakah rancangan tentang Usulan Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kota Cilegon dan Peresmian Pengangkatan Calon Ketua DPRD Cilegon dapat disetujui?” Tanya Uyun

Serentang dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga  Ayin Jadi Motor Penggerak Jumat Berkah DPD Gerindra Sumut

Dengan disetujuinya rancangan itu, maka rancangan akan ditandatangani dan diserahkan ke Gubernur Banten melalui Walikota Cilegon.

“Walikota punya waktu 7 hari sejak draft ini ditandatangani,” ungkapnya. (**)

News Feed