oleh

Pemkab Pandeglang Gelar Nikah Gratis di HUT ke 147

PANDEGLANG – Bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Pandeglang ke-147, Pemkab Pandeglang mengadakan akad nikah gratis terintegrasi untuk masyarakat Pandeglang provinsi Banten bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Salah satu pasangan yang melakukan akad nikah yang terintegrasi adalah Nurodin dan Jannet Widiastuti warga Kampung Sampora, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung.

Usai melangsungkan akad nikah, pasangan pengantin Nurodin dan Janet langsung mendapatkan Buku Nikah, KTP, KK, cendramata dan voucer liburan gratis di Tanjung Lesung. “ Dikutip Bungasbanten.id- Group siberindo.co

Nurodin mempelai laki-laki mengatakan, diriya sangat senang mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah Pandeglang dalam melakukan pernikahan.

Baca Juga  Walikota Buka Forum RPJMD Kota Tangerang

“Saya senang pemerintah sangat membantu kami, sebagai warga Pandeglang saya senang sekali,” Ungkap Nurodin usai pelaksanaan akad nikah, Kamis (01/04/2021) kemarin.

Maka rasa bahagia juga terlihat dari pasangan wanita yaitu Janet Widiastuti, ia menuturkan Pandeglang ternyata sangat perduli terhadap warganya. “Daerah ini lebih dari apa yang saya bayangkan, saya senang menjadi bagian dari Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Pelaksana Harian (PLH) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, pelaksanaan pernikahan gratis di balai nikah MPP ini merupakan wujud pelayanan publik kepada masyarakat.

“Juga saya sangat senang sekali, keberadaan MPP dapat membantu masyarakat,” kata Sekda Pandeglang ini.

Baca Juga  Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Serang Bagikan Souvernir dan Jenguk Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja

Pery meyakini keberadaan MPP sangat bermanfaat bagi masyarakat umum, lanjut Pery selain perizinan mudah, pernikahan gratis dapat dilaksanakan disini. “Ini merupakan prestise untuk kita semua, kita bangga hadirnya MPP,” ujarnya.

Asep Mulyadi selaku Kepala Sub Bagian Tata usaha Kementerian Agama mengatakan, pelaksanaan nikah di MPP ini gratis untuk seluruh warga Pandeglang.

“Ini harapan kami dari kemenag ingin melaksanakan pernikahan seperti ini, bagi masyarakat yang tidak mampu bisa melaksanakan pernikahannya di kantor Kemenag, MPP bagian daripada kami, maka yang menikah disini gratis,” ujarnya.

Baca Juga  Aturan Baru KUR 2023 Berlaku, KUR Kecil dan KUR Khusus Plafon di atas Rp100 Juta Wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan

Dikatakan Asep, siapapun warga Pandeglang yang ingin melakukan pernikahan gratis di MPP, bisa mendaptar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dengan persyaratan lengkap.

“Kami harap ini bisa berlanjut, dan rencana tanggal 6 mendatang akan ada lagi yang nikah disini,” pungkasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ida Novaida mengadakan, adanya balai nikah di MPP adalah untuk pelaksanaan akad nikah bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.

“Nikah disini gratis, langsung mendapatkan perubahan adminduk dan mendapatkan voucer liburan gratis di Tanjung Lesung,” katanya. *( RED)

News Feed