oleh

DPRD Banten Sosialisasi Perda dan Pilar Kebangsaan

LEBAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, H Juhaemi M, Rois, Lc.,M.Pd, menggelar sosialisasi Perda Provinsi Banten dan 4 Pilar Kebangsaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Cinagrog, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (1/5/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Juhaeni mengakui bahwa dirinya bukan dari dapil Lebak, namun dirinya perduli terhadap warga Kabupaten Lebak.

“Saya sebenarnya bukan dari dapil Lebak, namun istri saya orang Malingping, sehingga saya pun turut peduli terhadap warga Kabupaten Lebak,” ujarnya dalam sambutan.

Baca Juga  Secara Virtual, Lapas Cilegon Ikuti Upacara HSP Ke-93

Agus Hermawan, memaparkan Perda Provinsi Banten Nomor 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

” Diketahui bahwa Perda mengenai bencana dari provinsi Banten sudah ada sejak tahun 2015, namun banyak yang belum tahu, sehingga kita memilih Perda ini. Selain itu, Perda ini juga penting mengingat di wilayah selatan Lebak rentan terjadi bencana, untuk mengetahui hak dan kewajiban warga maupun pemerintah, perlu diketahui Perda ini,” paparnya.

Baca Juga  Antisipasi Banjir Dandim 0602/Serang Perintah Babinsa Monitoring Wilayah Masing - Masing

Sementara itu, di sesi kedua, pada pemaparan Pilar Kebangsaan, dikatakan oleh Mayor Inf Sutirman, bahwa jika 4 Pilar Kebangsaan dilaksanakan oleh warga negara, maka negara dan bangsa akan aman tentram dan sejahtera.

Terpisah, H. Ibud Sihabudin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mengatakan, “Kegiatan sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Banten dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten selama 10 bulan kedepan,”

Lanjut H. Ibud, “Saya berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, apa yang sudah dilakukan oleh DPRD Provinsi Banten dan Pemprov Banten berupa peraturan daerah yang harus tersampaikan kepada masyarakat.” harapnya. Saat ditemui bungasbanten.id di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Lebak-Banten.

Baca Juga  Lapas Serang Lakukan Penandatanganan PKS dengan Koperasi Pengayoman Kemenkumham Banten

Hadir pada kegiatan tersebut, sejumlah tokoh dan warga Malingping, sejumlah Kades dari Kecamatan Banjarsari. Setelah kegiatan selesai, acara pun dilanjutkan dengan buka bersama. Pantauan wartawan, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 orang dan diadakan sesuai dengan protokol kesehatan.*(UZEX)

News Feed