oleh

Polisi Tangkap Anggota DPR Papua Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Ekstasi

Polisi menangkap anggota DPR Papua Thomas Sondegau terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ekstasi, di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Senin (27/9/2021) lalu. Kini yang bersangkutan telah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan, kalau Thomas Sondegau ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

“Iya benar. Sudah lama, tanggal 27 lalu. Sekarang direhab di RSKO,” ujar Yusri, Sabtu (2/10/2021).

Dikatakan Yusri, pada saat penangkapan polisi menyita barang bukti narkotika berupa satu butir ekstasi dari tangan Thomas.

“Satu butir ekstasi (barang buktinya),” ungkap Yusri. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed