oleh

LPSDK Pasangan INTAN Jauh Lebih Besar Dari TOAT

Siberindo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang telah merilis hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang tahun 2020, pada Minggu (1/11/2020).

Dari hasil LPSDK pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tersebut, pasangan nomor urut 1 atas nama Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Intan), tercatat LPSDK-nya paling besar, hingga mencapai Rp250 juta yang berasal dari sumbangan Partai Politik (Parpol) maupun gabungan Parpol.

Sedangkan kompetitornya, yakni pasangan Thoni Fathoni Mukhson-Miftahul Tamamy (Toat), hanya mendapat sumbangan sebesar Rp33,2 juta. Jumlah itu pun berasal dari Parpol atau gabungan Parpol senilai Rp26,2 juta dan perseorangan Rp7 juta.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pandeglang, Samsuri menuturkan, Paslon Intan menyerahkan laporan sumbangan dana kampanyenya pada Sabtu (31/10/2020) pukul 08.41 WIB. Adapun pesaingnya, Toat menyerahkan dihari yang sama pukul 12.05 WIB.

Baca Juga  Ini Hasil Pilihan Narapidana Lapas Jailolo di Pilgub Malut dan Pilbup Halbar

“Jadi hari ini Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 sesuai dengan tahapan, Nomor urut 1 dan Nomor urut 2 sudah menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dan tidak ada yang melewati batasan waktu,” kata Samsuri.

Adapun yang disampaikan tim pasangan calon yaitu LPSDK1 sampai dengan LPSDK 3 sesuai dengan ketentuan PKPU 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.

Baca Juga  KPU Serang Mulai Lakukan Rekapitulasi Suara PSU Hari Kamis, 24 April

“LPSDK 1-Paslon yaitu Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, LPSDK 2-Paslon yaitu daftar penerimaan sumbangan dana kampanye dan LPSDK 3-Paslon yaitu surat pernyataan tanggungjawab atas laporan penerimaan sumbangan dana kampanye” pungkasnya. (Daday/fajarbanten.com)

News Feed