oleh

Gerakan Lingkaran RS Annisa, Sebanyak 1.000 Driver Online Go Grab Terlindungi Program BPJamsostek

TANGERANG – Sebanyak 1.000 orang driver online Go Grab yang berada di wilayah Tangerang Raya mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJamsostek.

Perlindungan tersebut diberikan melalui program CSR RS Annisa kepada pekerja rentan dari sektor bukan penerima upah (BPU), yaitu driver online Go Grab yang berada di wilayah Tangerang Raya.

Terkait hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone Yan Dwiyanto mengapresiasi RS Annisa yang telah berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di Kota Tangerang.

“Hari ini kami baru saja menerima kepesertaan baru dari sektor bukan penerima upah sebanyak 1.000 orang driver online Go Grab sudah terlindungi jaminan sosial BPJamsostek,” katanya. Selasa, (03/01).

“Adapun sebanyak 1.000 kepesertaan baru ini merupakan bantuan yang diberikan oleh RS Annisa. Untuk itu, kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone sangat mengapresiasi atas kepedulian RS Annisa kepada seluruh driver online yang ada di Tangerang Raya,” imbuhnya.

Baca Juga  Menteri Agama Serahkan Santunan BPJamsostek Sebesar 183 Juta Kepada Petugas Haji yang Meninggal Saat Bertugas 

Yan Dwiyanto menjelaskan bahwa RS Annisa telah membayarkan iuran sebesar Rp. 16.800 untuk 1.000 orang driver online Go Grab yang ada di Tangerang Raya selama 6 bulan kedepan.

“Adapun total yang dibayarkan RS Annisa untuk melindungi 1.000 orang driver online Go Grab tersebut sebesar Rp. 100.800.000. Dan ini semua merupakan gerakan lingkaran yang dilakukan RS Annisa untuk melindungi seluruh pekerja rentan dari sektor BPU, yaitu para driver online Go Grab,” jelasnya.

Terakhir, Yan Dwiyanto mengajak kepada seluruh perusahaan yang ada ada Kota Tangerang untuk peduli terhadap sesama kita, yaitu para pekerja rentan.

Baca Juga  Jasa Raharja Tangerang Menerbitkan Jaminan Perawatan Hingga proses Penyelesaian Santunan

“Saya sangat mengapresiasi atas kepedulian RS Annisa kepada saudara-saudara kita yang bekerja sebagai pekerja rentan ini. Untuk itu, saya juga mengajak kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Tangerang untuk bersama-sama kita memberikan perlindungan jaminan sosial kepada saudara-saudara kita melalui program CSR,” ajaknya.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone siap berkolaborasi,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur RS Annisa dr. Ediansyah, MARS berharap bantuan CSR yang diberikan bisa bermanfaat kepada seluruh driver online Go Grab yang ada di Kota Tangerang.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada seluruh rekan-rekan driver online, apalagi kami tau mereka itu memiliki resiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi. Untuk itu, dengan adanya perlindungan ini saya harapkan dapat bermanfaat bagi mereka,” ujarnya.

Baca Juga  Hari Buruh Internasional, Pandemi dan Sembako

Untuk diketahui, bahwa menurut undang- undang, BPJamsostek diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas” yang baru saja diluncurkan beberapa saat lalu. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

News Feed