Siberindo.co – Program sosial yang dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, laksana lahan bisnis bagi sementara kalangan, sehingga kesan berebut rente keuntungan dari sisi pengadaan barangnya, malah menciptakan polemik. Padahal seharusnya, program bagi masyarakat kurang mampu ini, lebih kental nuansa sosial ketimbang nuansa bisnis.
Menyikapi persoalan tersebut, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pandeglang, berharap agar para pihak yang berkepentingan atau Steakholder yang terkait lingkup program itu, seharusnya ikut mengawal dengan cara mendudukan program ini pada satu kepentingan yang sama.
“Mungkin kekisruhan program BPNT ini tidak hanya terjadi di Pandeglang saja. Maka itu kami dari LAKPESDAM PCNU Pandeglang berharap, agar semua pihak, khususnya Dinsos, Pendamping, Suplayer, Agent E-Warung, atau pihak-pihak yang terkait lainnnya, bisa menciptakan kondusifitas dan tidak hanya melihat sisi keuntungannya saja, agar program ini tetap lancar ketika diturunkan pada masyarakat yang berhak,” jelas Zenal Abidin, Ketua LAKPESDAM PCNU Pandeglang, Rabu (3/2/2021)
Zenal melihat, bahwa program BPNT di Kabupaten Pandeglang di tahun 2021 ini, banyak perusahaan yang mendaftar sebagai Suplyer Program untuk menjadi mitra E-Warung. Maka itu, untuk menjaga kondusifitas program diharapkan agar Dinsos menggunakan diskresi kewenangannya selaku Leading Sektor dari program tersebut.
“Agar tidak terkesan kalau program BPNT ini adalah program mencari keuntungan, maka Dinsos harus bisa mengatur zonasi wilayah secara ketat bagi Suplyer untuk membangun kemitraan dengan agen. Suplayer harus diposisikan setara, tidak ada pemodal kecil dan besar, tidak ada pengusaha lokal non lokal. Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Dengan Banyaknya suplyer, sistem zonasi wilayah akan memudahkan dalam hal evaluasi dan tanggungjawab sosial perusahaan( CSR) kedepannya,” tegasnya.
Diungkapkannya, rentetan persoalan yang menyeruak terkait program BPNT saat ini, LAKPESDAM menduga ditengarai oleh ketidak kondusipannya para suplayer dalam perebutan para agen, yang pada akhirnya lepas dari persoalan program itu sendiri.
“Baik Dinsos, pendamping, maupun agen e warung tidak boleh berdiri sendiri, tapi terhubung secara hierarkis dengan kementrian sosial, untuk mensukseskan program bantuan pangan. Tidak terjebak dalam konflik kepentingan bisnis pihak manapun, apalagi konflik antar suplayer. Mengingat BPNT bukan murni bisnis, melainkan uang negara yang dititipkan kepada agen,” tambah Zenal.
“Maka itu kami meminta semua pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama demi kesuksesan program. Jangan sampai kisruh yang terjadi mengakibatkan buruknya citra program, serta dirugikannya masyarakat sebagai penerima manfaat. Dan apabila kedepan masih belum kondusif. Kami atasnama Lakpesdam secara mandiri, atau bersama organisasi lain akan berkirim surat ke Kementrian Sosial, agar program BPNT di Kabupaten Pandeglang diganti dengan Program Tunai saja,” pungkasnya.(Daday/fajarbanten.com)










