oleh

LASKAR Desak Polda Aceh Segera Tuntaskan Dugaan KKN Pengadaan Mesin Pompa Dinas PUPR Kota Sabang

ACEH – Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyaratan Aceh Raya (LASKAR),Teuku Indra Yoesdiansyah,SKM,SH mendesak Polda Aceh agar segera tuntaskan dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) pengadaan mesin pompa pada Dinas PUPR Kota Sabang, Rabu 3/2/2021.

Masih menurut Ketum LASKAR jika permasalahan tersebut jangan dibiarkan “hanyut” semakin lama lagi, sehingga dapat menimbulkan tanda tanya dan fitnah di masyarakat nantinya, jika dianggap tidak cukup unsur ya di SP3 kan saja, akan tetapi jika telah memenuhi unsur KKN nya ya dilanjutkanlah sampai ke Pengadilan ujarnya.

Permasalahan pengadaan mesin pompa pada Dinas PUPR Kota Sabang ini sangatlah menarik untuk di ungkapkan dikarenakan dilakukan secara Penunjukkan Langsung (PL) dengan angka yang “fantastis”, yaitu sekitar 3 Milyaran rupiah ucap Teuku Indra.

Ketum LASKAR menjelaskan kepada awak media jika hasil investigasi LASKAR, terindikasi Perusahaan yang dimenangkan tersebut tidak memenuhi syarat dan patut diduga telah melakukan mark – up serta “direntalkan” kepada keluarga sang “Penguasa” di Kota Sabang dengan inisial Mr.”M” ungkapnya.

LASKAR berharap kepada Polda Aceh melalui bagian Ditkrimsusnya agar “serius” mendalami laporannya (LASKAR) tersebut, karena ini sudah berjalan beberapa bulan lamanya tanpa ada berita ke kami sebagai pelapor, jangan sampai masyarakat menjadi tidak percaya terhadap Penegakkan Hukum di Kepolisian khususnya di Polda Aceh ucap Teuku Indra.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BAZNAS Kota Serang Salurkan Beasiswa Pendidikan Bagi Anak-anak Kurang Mampu dan Berprestasi

Polda Aceh sebagai Pembina terhadap Polres-Polres di Aceh seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada Polres-Polres di daerahnya agar tidak lambat tangani kasus seperti itu ujar Teuku Indra.

Laporan KKN yang dilakukan oleh masyarakat ke Kepolisian adalah sebagai bentuk jika masyarakat masih menunjukkan kepercayaan dan harapan yang besar akan tegaknya hukum di Institusi tersebut ujar Teuku Indra.

Baca Juga  Program Pemenuhan Gizi, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Bagikan Kacang Hijau Kepada Seluruh Warga Binaan

LASKAR akan segera mengawal laporannya tersebut sampai tuntas dan kami akan segera berkoordinasi dengan Pihak Polda Aceh di bagian Tipidkor mengenai hal tersebut dan menanyakan laporan LASKAR tersebut sudah sampai dimana prosesnya saat ini, kita akan kawal sampai tuntas.

Permasalahan ini agar kebenaran tetap akan terungkap dan ini adalah bukti cinta kami (LASKAR) sebagai anak Bangsa Indonesia, karena dengan turut serta menumpas KKN kita (LASKAR) telah menjaga NKRI tutup Ketua Umum LASKAR. (RW)

News Feed