oleh

Lapas Kelas II A Tangerang Pindahkan Warga Binaan ke Lapas Semarang

Hindari Over Kapasitas

SIBERINDO.CO, Kota Tangerang-Lima Warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Rabu (2/2/22).

Kalapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti melalui Kasi Binapi Herti Hartati mengatakan, pemindahan Para Warga Binaan Pemasyarkatan
(WBP) ini untuk mengantisipasi terjadinya over kapasitas di Lapas tempatnya mengabdi.

Baca Juga  Ditpamobvit, Disiplinkan Prokes di Obvitnas dan Obviter Wilayah Banten

“Pemindahan Lima WBP ini berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08-132 tanggal 26 Januari 2022,” Ungkap nya yg didampingi Kasi Minkamtib, F. Astrid R.Y.W dan Kasubsi Keamanan, Firman Ramadhan.

Proses pemindahan Warga binaan Pemasyarakatan wanita ini menggunakan jalur darat dengan pengawalan ketat dari internal serta melibatkan pihak kepolisian.

“Alhamdulillah, tim pengantar, pengawal dan para WBP selamat sampai tujuan,”
Kalapas berpesan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi penghuni baru di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, itu agar senantiasa mengikuti seluruh peraturan dan tata tertib yang telah ditentukan pihak Lapas”.

Baca Juga  Kanwil BPN Banten Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Banten

Kegiatan Pemindahan ini tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi terjadinya penularan pandemi Covid-19. Keselamatan tim dan WBP adalah prioritas,” pungkasnya.(ayu/rls)

News Feed