oleh

DPAC BPPKB Muncang, Minta Aparat Segera Tertibkan Jukir Bahu Jalan.

DPAC BPPKB Muncang, minta aparat segera tertibkan jukir di bahu jalan.

Lebak – siberindo.co

Sejumlah petugas parkir di sekitar pertokoan di kampung bengkok desa Sukanegara kecamatan Muncang dinilai tidak mengindahkan aturan Dinas Perhubungan (Disuhub) Lebak, tentang perparkiran. Pasalnya dalam ketentuan, lahan parkir yang seharusnya hanya boleh mengindahkan sisi sebelah badan jalan di depan pertokoan, sedangkan dibahu jalan digunakan untuk tempat parkir. Akibat kondisi tersebut makin menyempit sehingga akhirnya kerap mengakibatkan kemacetan

Menurut seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menghimbau serta Edukasi terhadap parkir Liar tersebut bertujuan agar tidak meresahkan pengunjung toko dan tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan serta mengajak juru parkir agar berhenti menjadi Juru parkir, “ucapnya kepada media, senen (03/4/2023).

Baca Juga  BPPKB Kecamatan Solear Berbagi Takjil

Ama Beben, selaku Penasehat DPAC BPPKB Kecamatan Muncang, mengecam keras agar parkiran yang ada ditoko serba 35 segera di bubarkan oleh pihak berwajib di karena menurutnya takut terjadi bentrokan antara pengurus BPPKB yang sah dengan yang tidak sah.

“Saya berharap kepada pihak Satpol PP dan Kapolsek Muncang agar segera di tertibkan kalau bisa di hentikan kegiatan parkir liar tersebut”, terangnya,

Baca Juga  Selesai Porsenap 2023 : 16 Warga Binaan Lapas Cilegon Adu Strategi Dan Taktik Catur

Terpisah, Ebed Jubaedah selaku kepala desa Sukanegara kecamatan Muncang mengatakan pengelola parkiran di wilayahnya tidak pernah meminta ijin ke desanya.

“Saya selaku kepala desa berhak tahu ada kegiatan di wilayah saya, karena jika terjadi sesuatu pasti yang repot pihak kami yg ada di desa”, terangnya.

Ucapan Senada, di lontarkan Ketua DPAC BPPKB Kecamatan Muncang, Andi.
Menurutnya Lebih cepat lebih baik penertiban kepada mereka yang tidak punya legalitas yang jelas.

Baca Juga  Lapas Cilegon Pastikan Sarpas Pengaman Terjaga Dan Terawat

“Mereka hanya mengatasnamakan organisasi karena yang memiliki legalitas dan SK itu Saya sebagai ketua yang sah di DPAC Muncang”, tegasnya.
” mungkin jika parkiran itu dibubarkan akan lebih baik tetapi bisa diperbarui dalam arti pengolaan parkir bisa di kelola oleh ketua yang sah yang punya SK nanti anak buah saya akan mengurus kembali, dengan mengurus peeijinan dan lain sebagainya”, terang Andi (YYT)

News Feed