oleh

Baznas Provinsi Banten Distribusi Rp482 Juta Dana Zakat

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten mendistribusikan dana zakat sebesar Rp. 482.000.000,- rupiah pada Kamis 3 Agustus 2023 siang. Pendistribusian dana zakat tersebut diberikan untuk sebanyak 40 Lembaga Pendidikan Keagamaan dan 28 Masjid/Mushola yang tersebar di Provinsi Banten.

Kegiatan pendistribusian dana zakat yang berlangsung di Kantor Baznas Provinsi Banten dihadiri oleh perwakilan Baznas Provinsi Banten A. Hidayat selaku Kabid. Pendistribusian dan Pendayagunaan, serta para penerima bantuan.

“Dana zakat ini merupakan titipan para Muzaki yang harus kami sampaikan kepada yang berhak menerimanya yaitu Mustahik. Pada kesempatan ini kami salurkan dana zakat melalui program Dakwah Advokasi, yaitu bantuan bagi Lembaga Pendidikan Keagamaan juga Masjid/Mushola” ungkap Hidayat.

Untuk Diketahui, Program dakwah dan advokasi Baznas Provinsi Banten merupakan penyaluran di bidang dakwah yang bertujuan untuk menguatkan akidah kaum muslimin, meningkatkan kualitas iman dan taqwa untuk menjadi insan yang terbaik, dengan memberikan bantuan untuk Guru Ngaji, Guru Madrasah, lembaga Pendidikan Keagamaan, serta bantuan Fasilitas sarana prasarana ibadah.

“Kami berharap bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin, sehingga masyarakat akan semakin nyaman dalam menuntut ilmu agama, juga beribadah” katanya.

Baca Juga  Strategi Kementerian PPPA Untuk Menghapuskan Pekerja Anak Di Indonesia

News Feed