oleh

KPU Lebak Usulkan Anggaran Pilkada tahun 2024 Rp99 Milyar

SIBERINDO.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah mengusulkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak 2024 kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat sebesar Rp 99 miliar.
Pengajuan usulan anggaran pilkada tersebut diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso dan dihadiri seluruh komisioner Ketua KPU Kabupaten Lebak serta Ketua KPU Provinsi Banten.

Baca Juga  Iti Octavia Jayabaya Positif Terpapar Covid - 19

Ni’matullah menjelaskan, usulan anggaran Pilkada Lebak yang disampaikan tersebut dalam bentuk Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) perkegiatan, sebagaimana Keputusan KPU RI. Nomor 444 tahun 2020.

“Anggaran Pilkada Lebak Tahun 2024 kita usulkan sebesar sebesar Rp 99 miliar. Anggaran tersebut untuk memenuhi keperluan barang/jasa dan honorarium dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk pengadaan APD,” kata Ni’matullah, kepada Wartawan, Kamis (02/09/2021)

Baca Juga  Kepala Desa Citeras Klarifikasi terkait adanya berita dugaan Pemotongan

Lanjutnya, penyusunan anggaran untuk pilkada tersebut mengacu pada kebutuhan dan kondisi saat ini dan tiga tahun yang akan datang.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pemkab Lebak yang telah menerima dan merespon baik usulan yang kami berikan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Lebak Budi Santoso mengaku, bahwa usulan tersebut akan dibahas dan dipelajari lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan KPU.

Baca Juga  Kadis Diskominfo Sambut Tim Komisi Informasi Provinsi Banten pada Monev Tahun 2020

“Iya usulan telah kami terima dan akan kita bahas dulu bersama-sama,” ucapnya.(yud)

News Feed