oleh

Operasi Pendisiplinan Prokes Dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Serang

KOTA SERANG – Di tengah Pandemi Covid-19 ini, Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja ( Salpol PP) Kota Serang melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan ( Prokes ) di wilayah Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Um Rochmat Hidayat beserta seluruh jajaran Kota dan Kecamatan Kasemen

“ Um Rochmat Hidayat Sekretaris Satpol PP Kota Serang, saat di temui Bungasbanten.id, mengatakan bahwa dalam rangka penerapan pendisiplinan Prokes ini terhadap masyarakat khususnya Kota Serang memberikan edukasi agar menerapkan 3M, yakni memakai Masker saat keluar rumah, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. “ Ungkapnya, Selasa (3/11/2020) “ Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Untuk kegiatan kali ini di laksanakan di wilayah Kecamatan Kasemen yang dihadiri oleh jajaran Satpol PP Kota Serang, unsur Kepolisian baik Serang Kota maupun Kecamatan Kasemen, Dishub, BPBD, beserta unsur Kecamatan Kasemen.

Baca Juga  Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Komputer UB Meluncurkan Aplikasi "Porski"

Lanjut Um Rochmat Hidayat, dalam kegiatan operasi pendisiplinan tersebuat ditemukan 61 pelanggar yang tidak memakai masker, sehingga kami melakukan sanksi terhadap pelanggar sesuai dengan Peraturan Wali  (Perwal )  Kota Serang “ yakni, berupa sanksi denda sanksi fisik dan sanksi sosial seperti Push Up, ada yang mengaji ataupun membaca do’a sesuai dengan kemauan pelanggar, sehingga para pelanggar tersebut ada efek jera karena merasa malu dan lain sebagainya.

Baca Juga  IWKBU Jasa Raharja: Jaminan Perlindungan Bagi Penumpang Kendaraan Bermotor Umum

“ Harapan dengan adanya kegiatan pendisiplinan ini agar masyarakat sadar untuk selalu memakai masker dan selalu menjaga protokol kesehatan.” Pungkas UM Rochmat Hidayat  * ( ZAKARIA)

News Feed