LEBAK – Sebagai bentuk protes, Laskar Pasundan Indonesia (LPI) melakukan pemasangan spanduk yang bertuliskan “Happy New year 2021, Tahun Baru Kepala Samsat Harus Baru”. Spanduk tersebut terpampang di pagar pembangunan gedung samsat baru yang berlokasi di Jalan Baru, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, beberapa hari yang lalu, sebelum keberadaan baliho tersebut dicopot oleh beberapa pegawai Samsat Malingping.
“ Diketahui bahwa LPI memasang spanduk tersebut yang intinya berharap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malingping segera diganti.” Pasalnya, Kepala Samsat Malingping tersebut diduga ikut terlibat dalam pengadaan lahan untuk pembangunan kantor Samsat baru tersebut yang berlokasi di Desa Malingping Selatan.
Dikatakan Rohmat Hidayat yang sering disapa Dongkol selaku Ketua Umum LPI Malingping, bahwa pemasangan baliho itu sebagai bentuk protes dalam menyampaikan aspirasi.
“Selanjutnya Kami pihak LPI menilai bahwa oknum di Samsat Malingping itu sudah melakukan tindakan di luar fungsinya sebagai ASN. “ Pihaknya menduga, kalau pimpinan UPT tersebut memiliki peran dalam pembelian lahan kantor Samsat baru.”Katanya.
Juga Rohmat, “Saya menduga bahwa Kepala UPT Samsat sudah menjadi dalang pembelian untuk lahan kantor Samsat baru. Jadi beliau ini sebagai ASN, tapi malah memanfaatkan jabatannya untuk ikut terlibat dalam pembelian lahan, dan kami sudah memegang data lengkapnya,” kata dia.
Menurut Rohmat, seorang kepala unit tidak etis untuk terlibat dalam proyek apapun, sebab kata Rohmat, petinggi UPT tersebut bukan tupoksinya.
“Yang dilakukan kepala UPT Samsat sudah di luar tugas pekerjaannya, dia kan seorang ASN dan kepala UPT juga, saya rasa seorang kepala UPT Samsat ini sudah melakukan tindakan di luar tugas dan fungsinya,” Ucapnya.
Saat ini Baliho tersebut memang sudah dicopot oleh para pegawai Samsat Malingping. Namun, dirinya mengatakan akan memasang baliho lagi dengan jumlah lebih banyak yang akan dipasang di setiap pojok di wilayah Lebak Selatan, agar aspirasinya didengar pemerintah khususnya pemerintah Provinsi Banten.
“Untuk saat ini kami hanya bisa mempergunakan baliho atau banner, karena kami amat patuh atas protokoler kesehatan yang di tetapkan pemerintah,” Pungkas Rohmat Hidayat kepada Bungasbanten.id, Minggu (3/1/2021) kemarin.
Terpisah, H.Samad, S.Sos, M.Si selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping mengatakan bahwa terkait pengadaan lahan untuk gedung baru Samsat Malingping ia melaksanakan perintah pimpinannya berdasarkan Surat Keputusan (SK).
“Saya dan Tim diperintahkan oleh pimpinan untuk mencari lahan itu berdasarkan SK. Setelah ada beberapa lokasi tanah yang mau dijual oleh masyarakat, saya dan Tim hanya menyurpai data tanah sebagai bahan ke pihak FS untuk Penetapan Lokasi dan Tim Appraisal,” Jelasnya saat dikonfirmasi Bungasbanten.id – Group siberindo.co “ di tempat kerjanya, Senin (4/1/2021).
REPORTER : UZEX










