oleh

Obat Daftar G masih Beredar Di Lebak, Ini Kata Para Aktifis Di Lebak

Lebak – Siberindo.co

Peredaran obat daftar G, yang terdiri dari Eksimer, Tramadol, Pil PCC, dan sejenisnya kiini marak diperjualbelikan di kios-kios yang berkamuflase jualan kosmetik.

Dikutip media online group siberindo.co sebelumnya, Konsumen obat yang bisa merusak syaraf otak tersebut, mayoritas anak-anak remaja usia sekolah. Hasil pantauan kami di lapangan, penjual obat yang di kategorikan psikotropika ini hampir semua berasal dari Aceh.

Maraknya peredaran obat daftar G tersebut dikritisi oleh para pegiat anti Narkoba kabupaten Lebak, termasuk pemerhati sosial, diantaranya Ade Irawan. Mantan ketua LSM Gapura Banten itu menyatakan keprihatinannya akan maraknya peredaran obat yang dampaknya menimbulkan halusinasi bagi penggunanya.

Baca Juga  ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

“Saya selaku warga masyarakat sekaligus pemerhati sosial sangat prihatin akan maraknya peredaran obat yang biasanya dipakai nyekok anjing itu,” kata Ade Irawan kepada awak media pada Selasa, 3 Januari 2023.

“Untuk itu, pekan ini saya akan berkirim surat kepada Kapolres Lebak dan Kapolda Banten yang ditembuskan ke Kapolri, agar kepolisian bergerak cepat memberantas peredaran obat daftar G itu. Jangan sampai menunggu anak-anak kita syaraf otaknya Ngajepret (putus-red),” sambung Ade.

Baca Juga  Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang Disidak

Di tempat terpisah, pemerhati sosial lainnya asal kabupaten Lebak, Aryo Lukito ikut mengkritisi maraknya peredaran obat golongan G. Ketua 234 SC kabupaten Lebak sekaligus sebagai pengasuh pondok pesantren Waruga Alif Satunggal tersebut menjelaskan efek dari mengkonsumsi obat daftar G.

“Obat daftar G dapat mengakibatkan daya halusinasi yang tinggi,melemahkan syaraf otak, timbulnya borok pada tubuh, peradangan saluran kemih, dan penyakit kelamin (Impotensi),” jelas Aryo Lukito.

Baca Juga  KPK Panggil Mantan Managing Direktor Pertamina Energy Service Bambang Irianto

Rencananya, para solidaritas anti-Narkoba Kabupaten Lebak akan melakukan unjuk rasa damai, dengan cara pawai Alegoris mengelilingi kota Rangkasbitung sambil memberikan edukasi kepada masyarakat umum akan bahayanya mengkonsumsi obat daftar G.

“Aksi damai ini akan kami lakukan pada tanggal 18 Januari 2023 mendatang,” pungkasnya. (Otg)

News Feed