LEBAK – Kepala Kepolisian Resor Lebak, Dandim dan Satpol PP membagikan masker kepada warga masyarakat di area Pasar dan Alun-alun guna menekan angka Covid-19 diwilayah Kabupaten Lebak. Kamis, (4/2/2021).
“Ya hari ini Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak membagikan masker kepada warga masyarakat di pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung sekaligus memberikan himbauan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19,″ kata Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana.
“Seperti kita ketahui bersama tingkat angka Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak pada Bulan Januari mengalami peningkatan dan Bupati Lebak telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) terhitung mulai tanggal 02 Februari 202,” tambah Ade
Masih kata Kapolres, selain di pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung, pihaknya juga melaksanakan pembagian masker secara serentak di Terminal Mandala, Stasiun Rangkasbitung dan seluruh Polsek di jajaran Polres Lebak.
“Jumlah total masker yang dibagikan hari ini sebanyak 12.960 (dua belas ribu sembilan ratus enam puluh) pcs masker dengan harapan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak bisa ditekan,” ucap Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres Lebak juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan jangan lupa 5 M.










