oleh

DPRD Lebak Soroti Keluhan Karyawan PT GEN

SIBERINDO.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Lebak melalui ketua Komisi lll, Yayan Ridwan menyoroti keluhan dari karyawan PT Global Elektrik Nasional(GEN). Kata Yayan, kejadian berkurangnya honor tanpa sebab yang jelas perlu segera ditangani.

Terutama menurut Yayan, dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) sebagai mitra dengan perusahaan, harus segera merespon keluhan para karyawan. Apalagi jika kejadian pemotongan atau pengurangan hak karyawan merupkan hal yang tidak baik.

“Saya rasa Dinas terkait harus cepat merespon keluhan dari para karyawan. Kasian kalau memang haknya selalu berkurang,”kata Yayan, kepada wartawan, Kamis(4/3).

” Kita akan meminta Disnaker untuk segera turun keperusahaan guna melakukan pengecekan”tambah Yayan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, karyawan PT Global Elektrik Nasional(GEN) mengaku mengeluhkan pembayaran honor yang kerap berkurang tanpa sebab yang jelas. Padahal, pembayaran honor tersebut dilakukan melalui proses transfer dari salah satu Bank Swasta.

Baca Juga  Misi Banten Cerdas, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Pendidikan Adalah Hak Anak - anak Kita

Selain itu, pembayaran honor diperusahaan yang beralamat dijalan raya Rangkasbitung-Citeras diduga memberikan honor dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Diberitakan sebelumya juga Octa Ahmad, sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak mengaku belum mengetahui adanya keluhan pengurangan honor yang diterima oleh karyawan PT GEN. Jika pun ada pihaknya mempersilahkan untuk melaporkannya. Terkait honor yang dibawah UMK, Octa pun hanya menjelaskan, jika nilai UMK di Kabupaten Lebak senilai Rp2,7 juta.

Baca Juga  UMKM Bekasi Mulai Bangkit

“Kurang tahu ya, belum ada laporan kepada kami. Terkait honor dibawah UMK, patokannya di kita UMK sebesar Rp2,7,”kata Octa Ahmad.(Ndra/kew)

News Feed