oleh

Tahap 1 Pelaksanaan BSRS di Desa Mekarsari Sesuai Harapan

 

LEBAK – Siberindo.co

Pemeriksaan tahap 1 (satu) pelaksanaan BSRS sebanyak 20 unit di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, yang dilakukan Dinas Perkim, Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa terlaksana sesuai dengan harapan.

Demikian dikatakan Asmani, dalam keterangan tertulisnya via jejaring WhatsApp, Kamis (4/8/22). Seperti diberitakan media suaranusantara.news.net – group siberindo.co.

Baca Juga  Presiden Prabowo Minta Jangan Berhenti Kritik, Amnesty Catat 903 Orang Dijerat UU ITE dan Makar

“Pelaksanaan BSRS di Desa Mekarsari sebanyak 20 Unit,” ujarnya.

Dijelaskannya, pemeriksaan tahap 1 ini di lakukan oleh
Dinas Perkim, Kepala desa, Sekdes, Babinmas dan Babinsa.

“Tim pelaksana lapangan
dari hasil pemeriksaan tahap satu sesuai arahan dari Perkim terlaksana dengan harapan kita semua,” katanya. (Bk)

News Feed