oleh

BPN Kabupaten Lebak Bagikan Sertefikat Tanah Pada Warga

LEBAK  – Sejumlah 215 Sertifikat redis program pemerintah tahun 2020 hari ini Rabu (4/11/2020) dibagikan di kantor Desa Parungpanjang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Didalam pelaksanaannya diberikan langsung oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) berjalan lancar dan selalu mengindahkan protokoler kesehetan.

Kepala Desa Parungpanjang Agus Kahir “ mengatakan kepada Bungasbanten.id, bahwa pembagian sertifikat di desanya tidak ada kendala dan selalu memperhatikan protokoler kesehatan.

Baca Juga  Blower Meledak Sebabkan Pabrik Kayu di Lingkar Selatan Terbakar

“Maka dengan adannya program dari pemerintah yaitu program sertifikat Redis ini sangat membantu sekali kepada warga kami, yang mana tadinya masyarakat kami punya lahan (tanah) tetapi tidak memiliki bukti kepemilikan, namun dengan adanya program dari pemerintah ini masyarakat bisa memiliki sertifikat secara gratis.

Kami selaku pemerintah Desa Parungpanjang mengucapkan banyak terima kasih kepada semua yang telah membantu program ini, tidak lupa kepada pihak BPN yang sudah membantu kelancarannya dan sudah membagikan sertifikat secara langsung kepada masyarakat kami. Dalam pelaksanaan pembagian sertifikat ini kami juga selalu mengindahkan protokoler kesehatan” ujarnya di kantor Desa Parungpanjang.” Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Baca Juga  Iklim Investasi Indonesia Dipandang Semakin Kompetitif

Juga Abidin (51) warga Kampung Reunghas Condong RT 02 / RW 04, Desa Parung Panjang Kecamatan Wanasalam mengucapkan terima kasih dengan adanya program sertifikat redis sehingga dirinya bisa memiliki sertifikat tanah.

“Saya selaku masyarakat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami, kami sudah memiliki sertifikat tanah berkat bantuan pemerintah. Sekarang tanah saya sudah jelas ada bukti surat kepemilikannya,” ucapnya  *(UZEX / SUHENG)

News Feed