oleh

Polda Banten Lakukan Operasi Yustisi Bagikan 5.000 Masker

Siberindo.co – Polda) Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 di Terminal Pakupatan Serang, Jumat (05/02/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Hari ini kita Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Lama Kota Serang dan pertokoan Royal, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakkan hukum,” ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi menambahkan, Operasi Yustisi kali ini bagikan 5.000 Masker kepada masyarakat yang ada di Terminal dan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

Baca Juga  Kini Ikon Masyarakat Sungaipenuh Tidak Terawat

“Dalam Operasi Yustisi hari ini, kami memberikan 5.000 masker kepada masyarakat, karena dengan upaya ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 serta kami berikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tambah Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

Baca Juga  Peresmian Monumen Geger Cilegon: Simbol Sejarah Kota dan Penguatan Nilai Sejarah

“Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini diharapkan masyarakat paham dan menyadari pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan dalam kegiatan apapun, anjuran pemerintah agar selalu patuh terhadap 5M diantaranya Memakai masker, mencuci tangan dengan sabub/handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi, mari kita sama-sama berdoa agar virus Covid-19 ini bisa berlalu,” harap Edy Sumardi. (Opik/fajarbanten.com)

News Feed