oleh

Polsek Serang Bagikan 500 Masker Gratis

SERANG – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Serang, jajaran personel Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten membagikan masker gratis kepada sejumlah pedagang di Pasar Jalan KH Abdul Latif, Pasar Rau Kel. Cimuncang Kec dan kota Serang, Jum’at (05/02/2021)

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang akan terus ditingkatkan dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di kota Serang,” ucap kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto

Kapolsek Serang mengatakan, pemberian masker gratis ini tidak hanya kepada pengunjung dan pedang pasar, namun sejumlah pengguna jalan juga diberikan masker gratis.

“Kita membagikan 500 masker untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” ujarnya

Ia mengatakan pihaknya juga memberikan edukasi kepada pedagang dan konsumen untuk melakukan protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara benar.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Satgas Habema Bersama Warga Bersihkan Lapangan Gereja Kenyam

“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19,” Ujar Hadi

News Feed