oleh

Pemkot Akan Coret Warga Terdaftar Vaksin Yang Mangkir

Tangsel – Proses vaksinasi tahap kedua dosis pertama di Kota Tangerang Selatan saat ini tengah berlangsung, sejak Selasa (2/3/2021) lalu.

Untuk tahap kedua ini, program vaksinasi diprioritaskan bagi sejumlah kalangan, diantaranya TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Daerah, guru dan tenaga pendidik, tokoh agama, anggota dewan, serta wartawan.

Ke depannya, juga akan diberikan kepada para pedagang di pasar tradisional.

Namun bagi mereka yang mangkir dalam jadwal vaksinasi yang telah ditentukan, Pemkot Tangsel dengan tegas akan mencoretnya.

Hal demikian dikatakan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (5/3/2021).

“Kalau dia terdaftar, di rumah dan memang tidak datang ke lokasi, karena alasan keluhan, itu dicoret dan tidak bisa didaftarkan kembali,” tegas Benyamin.

Baca Juga  ISOWAKU Dan PT. Modern Industrial Estate Cikande Kembali Salurkan Air Bersih

Berbeda halnya dengan peserta yang sudah datang, namun mempunyai sejumlah keluhan atau tak memenuhi syarat.

“Kalau hari ini dia terdaftar, datang dengan menyampaikan keluhan, karena pusing misalnya. Itu mungkin ditunda ke hari yang lain setelah sudah enggak pusing,” ujar Benyamin.

Maka dengan demikian, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya yang telah terdaftar untuk ikut dalam program vaksinasi tersebut.

Baca Juga  Sukses Percepat Layanan Lewat Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

“Karena itu ruginya. Saya mengimbau kepada semua yang sudah terdaftar dari guru, dari masyarakat, dan sebagainya. Datang saja nanti pada waktunya ke tempat-tempat yang penyuntikan,” pungkasnya. (Zher).

News Feed