Jajaran Polsek Padangcermin, Polres Pesawaran melakukan operasi yustisi di sejumlah objek wisata. Salah satunya, wisata Pantai Mutun di Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Telukpandan, Minggu (4/7/2021).
Kapolsek Padangcermin, AKP Darwin mengatakan, sebanyak 5 personel melakukan operasi yustisi ke Pantai Mutun, dengan melaksanakan teguran lisan dan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke Pantai Mutun.
“Dalam operasi yustisi, masih ditemukan masyarakat yang melanggar, karena tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), tidak memakai masker, dan telah memberikan sanksi kepada 75 orang pelanggar,” jelas AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo. (*/cr1)
Sumber: humas.polri.go.id










