TANGERANG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tangerang Cimone memberikan layanan Pick Up Service kepada ahli waris Muhadi yang akan mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan jaminan pensiun.
Saat ditemui, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimone mengatakan, layanan Pick Up Service merupakan program BPJAMSOSTEK yang ditujukan kepada peserta maupun ahli waris yang mengalami kesulitan atau tidak mampu untuk datang langsung ke kantor cabang BPJAMSOSTEK untuk mengurus klaim manfaat program.
“Pick Up Service ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan yang terbaik kepada peserta. Layanan ini tentu memudahkan peserta yang kondisi nya tidak memungkinkan, sebagai upaya memastikan hak peserta dapat diterima dengan baik, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat penerima manfaat,” ujar Yan Dwiyanto. Jumat, (05/08).
Yan Dwiyanto juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Muhadi. Serta memastikan BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk memberikan hak-hak setiap peserta maupun ahli waris sesuai dengan ketentuan.
“Kami mengucapkan turut berduka cita serta berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yan Dwiyanto menjelaskan bahwa almarhum Muhadi merupakan karyawan di PT Kumkang, dan tercatat sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan Cimone.
Almarhum meninggal dunia akibat sakit sehingga berhak mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta serta pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 61.194710., serta mendapatkan santunan berkala jaminan pensiun sebesar Rp 363.000 setiap bulannya.
Terakhir, Yan Dwiyanto menyampaikan bahwa layanan Pick Up Service merupakan inovasi layanan dari BPJAMSOSTEK sebagai bukti komitmen untuk tetap memberikan layanan prima kepada setiap pekerja yang menjadi peserta, serta guna meringankan beban peserta dan keluarga dalam pengurusan klaim.
Sementara itu, Tami selaku perwakilan dari PT Kumkang Indonesia mengapresiasi layanan Pick Up Service. Ia mengaku layan Pick Up Service sangat membantu. “Terimakasih saya ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cimone yang telah memberikan layanan yang terbaiknya. Untuk itu, kami atas nama perusahaan sangat mengapresiasi dengan adanya layanan Pick Up Service ini, sehingga peserta yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan tetap dapat dilayani,” imbuhnya.
Diketahui bahwa Siyami selaku istri dari ahli waris almarhum Muhadi mengalami kendala klaim dikarenakan stroke. Sehingga pihak BPJS Ketenagakerjaan Cimone memberikan pelayanan Pick Up Service untuk penjemputan data klaim ke rumah peserta. (BP)










