KABUPATEN LEBAK, SIBERINDO.CO – Sebanyak 10 pegawai pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak dinyatakan positif Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Trianto Supiono,ke 10 orang itu diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan swab test oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Lebak beberapa waktu lalu.
“Bukan reaktif lagi, hasil swab test Pcr yang kita lakukan secara tracking terhadap pasien L-34 yang merupakan sopir Kadisdukcapil Lebak ini sudah positif Covid-19,” kata Pion sapaan Kadinkes kepada Redaksi24.com melalui telepon selulernya, Sabtu (5/9/2020).
Kata Pion, saat ini pihaknya tengah melakukan tracking dan sterilisasi di Kantor Disdukcapil Lebak. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19. “Ya saat ini kita tracking, dan sterilisasi di kantor Disdukcapil Lebak,” katanya.
Lebih jauh Pion menjelaskan, para pegawai Disdukcapil Lebak yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini dalam keadaan sehat, sehingga tidak akan dirujuk ke RSUD Banten, namun hanya akan menjalani masa isolasi mandiri saja.
“Karena mereka tampa gejala dan saat ini sehat sehat saja maka hanya akan menjalani masa isolasi mandiri saja,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, atas hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memutuskan untuk melakukan lockdown dan menghentikan seluruh aktifitas di kantor Disdukcapil Lebak selama 14 hari kedepan.
“Untuk Disdukcapil Lebak, karena hari ini saat tracking Pasien positif Covid-19 beserta keluarganya, dan kantornya harus sterilisasi, kemudian lockdown, tidak boleh ada aktivitas apapun, dikunci semua, bila perlu buat pengumuman pakai spanduk bahwa Disdukcapil Lebak Lockdown, karena seluruh staf terkonfirmasi covid-19,” pungkasnya.(Yusuf/Aan/Redaksi24.com)











Komentar