oleh

2 Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Di Sebuah Apartemen Daerah Cawang

Jakarta – Pandemi Covid-19 saat ini tak menyurutkan langkah polisi dalam memberangus peredaran gelap Narkoba.

Seperti keberhasilan Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan 2 orang pelaku pria dan wanita yang berinisial ANC ( 31) dan DAA (36)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi Membenarkan atas adanya penangkapan tersebut

Baca Juga  Diskusi Bersama SMSI Brigjend TNI Fierman Ingatkan Masa Keemasan Banten

“Iya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku ANC dan DAA yang diduga sebagai pengedar barang haram Narkoba,” ujar Audie, Senin 05 Oktober 2020.

Di kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dari pelaku yang berhasil diamankan, pihaknya mengamankan 1 buah koper besar yang diduga berisi Narkoba jenis sabu dan Pil Extasy

Baca Juga  Kabar Gembira Bagi Warga Kota Tangerang, BLK Buka Pelatihan Kerja

“Penangkapan ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya yaitu saat unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit AKP Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan menyita 2,5 kilogram sabu di sebuah kawasan di Cipinang Jakarta Timur beberapa waktu lalu,” ungkap Ronaldo.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjutnya, seperti diketahui anggotanya berhasil kembali mengungkap 2 orang pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan cawang Jakarta Timur tersebut berhasil menemukan sebuah koper berisikan Narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Baca Juga  Anggota Koperasi LPP Tangerang Gelar Rapat Tahunan Ke-25

Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat konferensi pers dalam waktu dekat ini,” tutupnya.(zher).

News Feed