Tangerang – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten meminta buruh untuk menerima keputusan upah minimum. Diketahui, Pemerintah Provinsi (pemprov) Banten telah menentukan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) se-Banten. Penetapan UMP dan UMK memang mendapat penolakan dari buruh yang bahkan mengancam mogok kerja. Bukan tanpa alasan, sehingga Apindo berharap para buruh menerima keputusan penetapan UMP dan UMK. Ketua Apindo Banten, Eddy Mursalim mengatakan seluruh pengusaha turut terdampak akibat pandemi Covid-19.
“Kalau memang belum sesuai ketetapan pemerintah tentang upah, silakan teman-teman berdemo, kan mereka berjuang buat kepentingan mereka agar bisa sesuai upah yang ditetapkan sekalian ini juga untuk koreksi terhadap pemerintah, terhadap Disnaker agar menindak tegas perusahaan yang membayar karyawannya di bawah ketetapan upah minimum. Namun, kalau sudah sesuai ya sudahlah enggak usah demo-demo, karena pastinya akan mengganggu proses produksi dan penghasilan perusahaannya. Imbasnya malah panjang. Jadi, tolong pikirkan kembali,” kata Eddy, Minggu (5/12/2021) dilansir beritasatu.com.
Eddy menegaskan Apindo tentu menerima apa pun keputusan pemerintah. Menurut Eddy, penetapan upah minimum sudah sesuai Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Selain itu juga mengacu inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah. “Masa kita sedang susah begini, teman-teman buruh maunya naik tinggi,” ungkap Eddy.
Eddy mengatakan perusahaan bisa saja pindah ke daerah lain dengan upah minimum yang lebih rendah apabila memang pemerintah dan buruh tetap mau menaikan persentase gaji tinggi.
“Kalau Apindo berpikir, kalau upah tinggi di Banten, maka kita pindah saja ke daerah yang menerapkan upah yang rendah, seperti di Jawa Tengah, atau kalau memang buruh tetap mau di gaji besar, pindah saja ke perusahaan di daerah yang daerahnya menetapkan gajinya tinggi. Lagi pula dari semua buruh, hanya 10 persen yang orang Tangerang atau orang Banten, sisanya pendatang. Kalau di Tangerang memang dirasa gajinya kecil pulang saja ke kampungnya enggak usah di Tangerang,” kata Eddy.
Eddy juga meminta buruh untuk sama-sama memikirkan nasib perusahaan masing-masing agar tidak bangkrut, sehingga melahirkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Apindo pun meminta buruh untuk tidak melihat daerah yang maju, seperti di DKI Jakarta dengan gaya hidup tinggi.
“Kenaikan gaji buruh yang tidak dibarengi dengan kenaikan income perusahaan bisa berdampak perusahaan bangkrut, kan banyak contohnya, seperti PT Argo Pantes yang enggak sanggup bayar gaji karyawannya, karena mereka memang menghitung pendapatan sama pengeluaran enggak sebanding, makanya memutuskan bangkrut,” kata Eddy.(*/cr2)










