oleh

Dilepas Wali kota Tangerang, Atlet Peparprov IV Banten Terlindungi Program BPJAMSOSTEK

TANGERANG — Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (05/12/2022) siang melepas kontingen atlet Pekan Paralympic Provinis Banten (Peparprov) IV di Pendopo Patio, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Para atlet disabilitas ini akan berjuang membawa nama Kota Tangerang untuk bertanding melawan atlet kota/kabupaten lain se Banten dari 06 hingga 09 Desember 2022.

Yang istimewa, para atlet Peparprov Banten IV ini mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang dibayarkan melalui program tanggung jawab sosial lingkungan atau corporate social responsibility (CSR) oleh Rumah Sakit Bunda Sejati Tangerang.

“Mudah-mudahan semua atlet Peparprov bisa mengikuti kegiatan dengan baik, dengan lancar. Dan mudah-mudahan mereka semua bisa memberikan prestasi terbaik untuk Kota Tangerang,” ujar Arief usai pelepasan.

Baca Juga  Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi

Arief menambahkan, pihaknya juga mendorong dan mendukung agar semua atlet meraih juara umum sehingga bisa membangkitkan semangat dan motivas semua pihaki baik untuk penyandang disabilitas dan masyarakat Kota Tangerang pada umumnya. “Semua mempunyai kesempatan yang sama untuk mengharumkan nama Kota Tangerang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Tangerang-Cimone Yan Dwiyanto menyampaikan, tanggungan atau perlindungan terhadap atlet Peparprov Banten IV asal Kota Tangerang dari BPJamsostek meliputi dua program, yakni kecelakaan kerja dan kematian. “Itu melingkupi selama event pertandingan, berangkat ke tempat pertandingan, selama latihan dan ketika kembali ke hotel. Biaya tanggungan ini diberikan oleh RS Bunda Sejati melalui program CSR-nya,” ujarnya.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Bersama Kemenaker Sosialisasikan Program Jamsostek Guna Meningkatkan Cakupan Kepesertaan

Lebih jauh dia juga menyampaikan, saat ini BPJamsostek mempunyai program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan), di mana pekerja rentan harus terlindungi tapi sayangnya tidak mampu membayar. “Nah itu yang kita sounding terhadap perusahaan-perusahaan dan dalam kesempatan ini yang merespon adalah RS Bunda Sejati,” katanya.

Manajer Pelayanan Medis RS Bunda Sejati yang mewakili direktur, dr Aristya Indah Widiyanti menyampaikan, pihaknya ingin berkontribusi dan bekerja sama dengan BPJamsostek untuk masyarakat Kota Tangerang. “Inisiatif RS Bunda Sejati ingin berpartisipasi, apalagi dengan adanya acara Porprov. Jadi ini kesempatan baik untuk kita membantu masyarakat,” kata dr. Aristya.

Baca Juga  Menparekraf: Storytelling Penting Untuk Promosikan Pariwisata

Dia juga mengatakan, bukan hanya atlet, pihaknya pun sudah melakukan program serupa kepada masyarakat khususnya di sekitar rumah sakit melalui program CRS untuk membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan. “Mereka sudah terjamin perlindungan BPJamsostek selama tiga bulan. Dan bukan tidak mungkin akan diperpanjang ke depannya, karena kita ingin berkontribusi ke masyarakat,” ujarnya.

Adapun besaran premi yang ditanggung adalah secara keseluruhan, baik atlet Peparprov maupun masyarakat adalah 1.500 X 16.800/bulan untuk per orang.

News Feed