Siberindo.co – Kontes Burung berkicau di tengah Pandemi Covid – 19 bisa menjadi salah satu penyebab penyebaran covid-19, pasalnya di kontes burung tersebut menjadikan sebuah kerumunan secara masif dan melanggar protokol kesehatan.
Terpantau, Puluhan orang mengikuti lomba adu burung kicau tersebut yang berada di Jalan Daan Mogot KM 19 Komplek Smart Market Kebon Blok F Kebon Besar Kecamatan Batuceper Kota Tangerang banyak yang tidak menggunakan masker dan tidak adanya tempat cuci tangab, yang hal tersebut dikhawatirkan menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19 “Kata Mupreni, Kelapa Biro Satgas Ormas BPPKB DPD Provinsi Banten Rabu
“Sepertinya lepas kendali dari pihak Satgas Kecamatan Batuceper dalam melaksanakan pembubaran lomba burung berkicau itu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dimana Kota Tangerang yang kini memasuki Zona Merah,”Kata Mupreni, Kelapa Biro Satgas Ormas BPPKB DPD Provinsi Banten, Rabu (6/1).
Mupreni juga mengatakan bahwa Masyarakat pastinya sangat cemas atas keberadaan tempat Kontes burung kicau yang tidak jauh dari Kantor kelurahan Kebon Besar dan Kantor Kecamatan Batuceper tersebut.
“Terlihat kerumunan orang mengabaikan jarak fisik satu sama lain, dan tidak sedikit juga orang yang berteriak tidak menggunakan masker,”ungkap Mupreni
“Saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kota Tangerang masih terbilang banyak maka seharus nya Petugas Satgas Covid -19 kecamatan mengedukasi masyarakat melakukan 3M dengan memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun,” ungkap Mupreni
Sementara, Camat Batuceper Rahmat Hendra Wijaya menuturkan bahwa
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kecamatan Batuceper bersama tiga pilar Polri dan TNI pastinya tidak memberikan ruang untuk kerumunanan di arena kontes burung berkicau di Komplek Smart Market Kebon Besar Batu Ceper Jl Daan Mogot KM 19, dan di akuinya kegiatan kontes tersebut kecolongan.
“Dalam waktu dekat akan kita Pantau langsung kelokasi, untuk memberikan teguran agar semua kegiatan arena kontes burung tersebut mengikuti protokol kesehatan, dan jika saja masih mengabaikan protokol kesehatan maka akan kita tutup sementara,” ujar Rahmat
Rahmat juga menegaskan bahwa tindakan tegas ini untuk membatasi penularan Covid-19 yang hingga kini masih menjadi pandemi di Indonesia.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Batuceper mengucapkan terimakasih kepada rekan – rekan Ormas BPPKB dan wartawan yang sudah bekerjasama ikut memantau dan memberikan masukan atas pencegahan Covid – 19, khususnya warga Batuceper,”tutupnya.
(Mulyadi/fajarbanten.com)










