oleh

Di Duga Langgar Kesepakatan Untuk Audiensi, LMP Macab Lebak Akan Lanjutkan Aksi Unras Yang Sempat Ditunda ke PT. PWI 6.

Lebak, – Siberindo.co

Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Lebak yang tadinya akan melakukan unjuk rasa (Unras) pada Kamis 5 Januari 2023 kemarin, namun, dari pihak Pabrik PT. PWI 6 mengajukan permohonan untuk duduk bersama atau audensi pada Jumat 6 Januari 2023.

Seperti dikutip media suaranusantaranews.net – Group siberindo.co, Dengan rasa keberatan, pihak Ormas LMP menyetujui permohonan dari pihak PT .PW 6 untuk melakukan audensi. Alhasil, saat pihak LMP datang ke PT. PWI 6, tidak ada yang bersedia menemuinya. Hal ini kata Iyan selaku Ketua LMP Macab Lebak sudah melanggar kesepakatan yang telah disetujui oleh ke dua belah pihak, antara Ormas LMP dan PT PWI 6.

Baca Juga  Lapas Purwokerto Lakukan Audiensi Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

Iyan Kusyandi, selaku Ketua Markas Cabang (Kamacab) Kabupaten Lebak merasa kesal karena pihak PT. PWI 6 sudah melalaikan kesepakatan yang telah di buat dan disetujui oleh kedua belah pihak untuk melakukan audensi.

Dengan rasa kesal Iyan Kusyandi bertekad akan melakukan unjuk rasa yang tertunda akibat permohonan audensi dari pihak PWI. Pasalnya, pihak PWI mengingkari janji untuk audensi, malah tidak satu orangpun yang mau menemui dirinya.

Baca Juga  Kemenkum Malut Bahas Optimalisasi Sarpras Gedung Baru untuk Layanan Publik

“Kita atur kembali jadwal Unras, kita merasa dibodohi dan dibohongi oleh pihak PWI, tadinya mau duduk bareng atau melakukan audensi, guna menyampaikan aspirasi terkait permasalahan di PT. PWI 6 namun kita dianggap kambing conge,” kata Iyan Kusyandi kepada rekan – rekannya.

Iyan sampaikan kepada anggotanya, Kita belum kalah hari ini, sambungnya , hari besok kita akan menghadap dan melayangkan surat unjuk rasa kembali kepada Polres Lebak.

Baca Juga  Ka. KPLP Lapas Perempuan Tangerang Ikuti FGD Penyusunan Regulasi Bidang Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan

“Kawan – kawan, kita pulang hari ini dengan penuh kecewa, karena kita telah dilalaikan dan tidak dianggap selaku Ormas sebagai lembaga sosial kontrol oleh pihak PT.PWI 6 yang telah mengingkari janjinya sendiri,” ucap Iyan dengan penuh rasa kecewa.

Sementara saat dihubungi legal PT.PWI 6 Yadi melalui telepon seluler mengatakan, tidak bersedia memberikan komentar dan menyarankan untuk menghubungi ke PT. PWI Pusat. (Otg)

News Feed