oleh

Ombudsman Banten Soroti Bansos Bagi Hasil Pemprov

SERANG – Ombudsman Perwakilan Banten menyoroti penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah dan dana bagi hasil oleh Pemprov Banten yang sampai saat ini masih terus melakukan upaya penyehatan.

Hal itu dikemukakan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, di Kantor Perwakilan BI Banten, di Serang, Sabtu (6/3/2021).

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan pada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Zainal Muttaqin menyampaikan, masyarakat mengeluhkan Bantuan Pangan Non Tunai kepada Ombudsman perwakilan Banten

“Masih banyak masyarakat pada saat akan mengakses bantuan tapi terhambat soal ketiadaan mesin transaksi, atau ketika harus mengurus Kartu ATM yang rusak, PIN yang terblokir, atau keperluan lainnya yang berkaitan menjadi lebih sulit.” kata Zainal.

Baca Juga  Kemenimipas Buka Program Magang Nasional bagi 39.496 Fresh Graduate

Menurutnya, fungsi BI membantu mendorong perbankan yang ditugaskan untuk ikut menyukseskan program pemerintah. Faktor jarak dan kualitas layanan oleh bank mitra menjadi penyebab permasalahan.

“Jelas sangat sulit jika masyarakat di Sumur, Pandeglang, misalnya harus ke Cilegon terlebih dahulu jika mendapati ada masalah,” Ujarnya.

Pada kesemptan itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengungkapkan, rasa berterimakasih kepada Ombudsman dan membutuhkan saran-saran dari Ombudsman untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dilingkungan BI.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan Dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021

“Kami bersyukur dan suatu kehormatan bagi kami, Ombudsman Banten dapat menyempatkan waktu untuk berkunjung di kantor BI Perwakilan Banten. Kami membutuhkan saran dan masukan dari Ombudsman untuk kami meningkatkan kualitas pelayanan publik di kantor kami.” Kata Erwin. (*/cr3)

News Feed