TANGERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang kembali memperpanjang perjanjian kerjasama dengan PT. Estate Facility Management (Tangcity Mall). Senin, (06/03). Adapun kerjasama ini dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melaksanakan pembuatan Paspor di akhir pekan yaitu sabtu maupun minggu.
Perjanjian kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dengan PT. Estate Facility Management ini diadakan di TangCity Mall Tangerang dan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang beserta jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Saat ditemui, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengatakan bahwa tujuan dilakukannya kerjasama ini dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat Paspor.
“Alhamdulilah, hari ini kita masih diberikan kesempatan untuk kembali melakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dengan PT. Estate Facility Management dalam hal ini TangCity Mall,” katanya.
“Adapun tujuan diadakannya perjanjian kerja sama ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melaksanakan pembuatan Paspor di akhir pekan yaitu pada hari sabtu maupun minggu, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kota Tangerang apabila tidak dapat membuat Paspor dihari biasa,” lanjutnya.
Ia menjelaskan layanan Gerai Paspor Tangcity Mall dibuka di setiap hari Sabtu di akhir pecan. “Adapun untuk kuotanya sebanyak 50 (lima puluh) orang dengan menggunakan aplikasi m-paspor baik untuk Paspor baru maupun penggantian, akan tetapi tidak untuk Paspor rusak, hilang dan perubahan data,” jelasnya.
Serta tidak lupa, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang juga memberikan apresiasi terhadap pihak Tangcity Mall dalam hal ini PT. Estate Facility Manajement. “kami juga mengucapkan terimakasih kepada PT. Estate Facility Manajement yang telah memberikan fasilitas kepada kami dalam melakukan pelayanan paspor. Untuk itu kami berharap kerja sama ini tetap terjalin dengan baik dan dapat terus bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Ujo Sujoto. Ia berharap kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dengan TangCity dalam hal ini PT. Estate Facility Manajement dapat berlangsung secara berkelanjutan (sustainable).
“Dengan adanya kerjasama ini, saya berharap pihak PT. Estate Facility Manajement dapat memperhatikan fasilitas bagi pegawai, seperti pemeliharaan gerai serta lahan parkir bagi pegawai. Serta kepada pegawai Kanim Tangerang yang bertugas dapat memberikan pelayanan One Day Service yang ada di Gerai Paspor Tangcity Mall ini,” ucapnya.
Terakhir, Ujo Sujoto mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Tangerang untuk mengunjungi gerai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang ada di Tangcity Mall.
“Instansi kami, Kementerian Hukum dan HAM tidak hanya terdiri dari Imigrasi. Terdapat perlindungan hukum bagi hak cipta. Maka dari itu, dipersilahkan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait hal tersebut untuk datang ke gerai kami,” ajaknya.
Sementara itu ditempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto juga mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat. “ini merupakan langkah yang baik, untuk itu saya sangat mengapresiasi. Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat,” ucapnya.










