oleh

BPJAMSOSTEK Edukasi Pedagang Pasar Labuan

PANDEGLANG – BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pandeglang Labuan bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang menggelar sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di ekosistem Pasar Labuan, Labuan, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan ini merupakan langkah BPJAMSOSTEK untuk mengedukasi secara langsung para pedagang, tukang ojek, tukang parkir dan pekerja mandiri lainnya.

Melalui BPJAMSOSTEK, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial, terutama resiko Kecelakaan Kerja dan Kematian.

Masih dalam rangkaian acara, Kepala BPJAMSOSTEK Serang Achmad Fatoni Dan Kepala Dinas Diskoperindag Kabupaten Pandeglang menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan bagi pedagang yang telah terdaftar.

Baca Juga  Ahli Waris Almarhum Sukanta, Non ASN BPKAD Banten Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

Dan dilanjutkan kunjungan ke Kios/Toko milik peserta untuk dilakukan pemasangan sticker sebagai tanda bukti telah terlindungi program BPJAMSOSTEK (stickerisasi).

Achmad Fatoni menyampaikan, “Kegiatan ini kami mulai di Pasar Labuan, rencananya akan dilakukan secara bertahap ke Pasar lainnya di Wilayah Kabupaten Pandeglang, tentunya kami berharap para pekerja sektor informal (BPU) semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminal sosial khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan’’.

Baca Juga  Pesatnya Perkembangan Dunia Digital Termasuk Media Sosial

“Ini salaras tengan dengan slogan BPJAMSOSTEK ‘KERJA KERAS BEBAS CEMAS’, sekarang semua pekerja berhak mendapat perlindungan”.

Dilokasi yang sama BPJAMSOSTEK membuka gerai pendaftaran secara langsung dengan menggandeng agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indondesia), terlihat antusiasme para pedagang yang melakukan pendaftaran setelah mendapatkan sosialisasi dari BPJAMSOSTEK.

News Feed