oleh

Divisi Yankum Kanwil Banten Terima Kunjungan Stakeholder KI

Bertempat di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, selama 2 hari berturut-turut Kanwil Kemenkumham Banten menerima kunjungan dari beberapa pemangku kepentingan sekaligus mitra Kekayaan Intelektual. Pada Senin, 5 April 2021.

Kanwil Kemenkumham Banten yang diwakili oleh Andi Taletting Langi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA). Di hari berikutnya Selasa, 6 April 2021, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ditemani Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Novita Rosalina kembali menerima audensi dari stakeholder Kekayaan Intelektual.

Kali ini, kunjungan datang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan.

Dalam kedua pertemuan di hari yang berbeda, kedua pemangku kepentingan dan mitra di bidang Kekayaan Intelektual tersebut sama-sama membicarakan terkait sinergitas program dan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Banten dengan para pemangku kepentingan dan mitra di wilayah Banten.

Baca Juga  Kumham Banten Terima Kunjungan Komnas HAM, Koodinasikan Persiapan Pemilu di Pemasyarakatan

Dalam kedua kesempatan audensi tersebut Andi Taletting Langi menyambut baik adanya kunjungan dan komunikasi semacam ini.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam kedua kesempatan audensi turut mengingatkan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual bagi para pemangku kepentingan di wilayah Banten. Diharapkan pula para mitra Kanwil Kemenkumham Banten, seperti Perguruan Tinggi dan Dinas Pemerintah Daerah, dapat membantu peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual di wilayah Banten, termasuk mewujudkan adanya Indikasi Geografis Terdaftar dari Provinsi Banten.

Baca Juga  Sosialisasikan APOA JAWARA, Kemenkumham Banten Gandeng PHRI dalam Pengawasan Orang Asing

Dalam kesempatan audensi ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan juga turut memamerkan produk hasil binaannya yaitu kain batik khas Tangerang Selatan.

Andi Taletting Langi mengingatkan bahwa produk semacam ini adalah produk Kekayaan Intelektual yang sangat penting untuk dilindungi. Oleh karena itu, penting bagi Dinas untuk membantu para pelaku industri di wilayahnya untuk melindungi Kekayaan Intelektual terkait dalam bentuk pendaftaran dan pencatatan. (Dede).

News Feed