KOTA SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang gelar razia gabungan di kamar warga binaan. Selasa, (06/04/2021) dini hari.
Razia tersebut rutin dilakukan guna mencegah peredaran narkotika dan barang-barang terlarang.
Saat ditemui, Kalapas Serang Heri Kusrita mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bentuk upaya untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan narkotika.
“Malam ini kita dari Lapas Kelas IIA Serang melakukan razia di setiap kamar-kamar warga binaan. Dimana razia ini rutin dilakukan guna mencegah peredaran narkotika dan barang-barang terlarang,” ujarnya.
Heri Kusrita menambahkan bahwa razia tersebut merupakan razia gabungan.
“Dan ini merupakan razia gabungan, kita menggandeng rekan-rekan kita dari Polsek Cipocok Jaya dan Koramil Cipocok Jaya untuk memeriksa setiap kamar warga binaan,” tambahnya.
“Adapun hasil dari razia gabungan ini kita menemukan beberapa barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan,” lanjutnya.
Heri Kusrita juga menjelaskan bahwa razia kali ini dilakukan serentak seluruh Indonesia.
“Dan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan, kegiatan razia ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Heri Kusrita berharap melalui razia tersebut dapat mencegah peredaran narkotika dan mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Saya berharap melalui kegiatan ini kita dapat mencegah peredaran narkotika di dalam Lapas Serang serta melalui kegiatan ini diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (BP)










