oleh

Januari-Maret 2023, Kantor Imigrasi Serang Telah Deportasi 3 WNA

SERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang gelar konferensi pers terkait capaian kinerja triwulan I tahun anggaran 2023. Kamis, (06/04).

Adapun dalam konferensi pers ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Hasrullah menyampaikan beberapa pencapaiannya, diantaranya ialah pencapaian pelayanan dokumen perjalanan, pelayanan izin tinggal dan status keimigrasian, pencapaian Tikkim serta pencapaian seksi Intelijen dan penindakan keimigrasian.

Terkait pencapaian pelayanan dokumen perjalanan, Hasrullah mengatakan bahwa di triwulan I tersebut Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang telah mengeluarkan sebanyak 8.397 paspor.

“Selama Bulan Januari, Februari dan Maret 2023 ini, kami Kantor Imigrasi Serang telah melakukan pelayanan berupa pembuatan paspor sebanyak 8.397 paspor, dengan rincian di Bulan Januari sebanyak 3.183 paspor, Februari sebanyak 2.906 paspor dan Maret sebanyak 2.308 paspor,” katanya.

Baca Juga  Nia Ramadhani Terkejut Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi Kasus Narkoba

“Dan di triwulan I ini, pembuatan paspor di dominasi oleh masyarakat yang ingin melakukan Umroh dan Haji,” tambahnya.

Sedangkan untuk pelayanan izin tinggal dan status keimigrasian, Hasrullah menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penerbitan MRP sebanyak 6 kali, perpanjangan izin tinggal kunjungan sebanyak 455 orang, izin tinggal terbatas sebanyak 378 orang, izin tinggal tetap sebanyak 3 orang, selanjutnya untuk alih status sebanyak 57 orang, Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) sebanyak 11 orang, dan terakhir Surat Keterangan Keimigrasian sebanyak 4 surat.

Baca Juga  Siber Doktor Pratama Persadha Meminta OJK Dan Polri Berantas Pinjol Ilegal

Selanjutnya, untuk pencapaian Tikkim, Hasrullah juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan diantaranya melakukan penyebaran informasi melalui radio, melakukan koordinasi dengan PRSSNI Banten, PWI Kota Serang, Diskominfo Kota Serang, Bid Humas Polda Banten dan Seksi Humas Polres Pandeglang, bekerjasama dengan media online serta meresmikan ruang PIS-JACK.

Terakhir, seksi intelijen dan penindakan keimigrasian, Hasrullah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan operasi intelijen dan pengawasan orang asing di wilayah Kota Serang, Kabupaten serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Baca Juga  Semangat Hadapi Pandemi, Lapas Serang Ikuti Telemedicine Kumham Sehat Kumham Produktif

“Dari hasil operasi intelijen Kantor Imigrasi Serang ini, kita telah menindak sebanyak 6 orang WNA yang melakukan pelanggaran, dimana dari 6 orang WNA tersebut 3 WNA sudah kita deportasi kenegaranya, dan 3 WNA lagi kita kirim ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta,” ucapnya.

“Untuk itu, kami Kantor Imigrasi Serang akan terus bekerja guna melakukan pengawasan orang asing yang ada di wilayah kami,” tutupnya. (BP)

News Feed