oleh

Pelaksanaan Program P3-TGAI Diduga Terbengkalai

PANDEGLANG – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI) Guna Peningkatan Jaringan Irigasi di Daerah Irigasi (DI) Cisata yang berlokasi di wilayah desa Cilabanbulan Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dengan nomor perjanian Kontrak : HK.02.03/410/PKS/AZ.05.3/IV/2021, Pagu anggaran Rp 195.000.000,- Sumber Dana APBN tahun 2021 Tanggal kontrak 19/04/2021 “ Pelaksana P3A Cikeunyang “ Jelasnya.

“ Pasalnya berdasarkan keterangan waga desa Cilabanbulan insial HR “ Bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan P3-TGAI itu, betul belum terselesaikan mengingat anggarannya sudah tidak ada “ Maka untuk pelesteran dan pengacian serta menambah bangunan sesuai aturan harus ada swadaya itu belum terlaksana  “ Ujar HR, pada Bungasbanten.id, Selasa (6/7/2021) Dikutip Bungasbanten.id- Group siberindo.co

Ditambahkan HR, kalau tidak salah dananya dari awal itu diduga di kuasai oleh Kepala desa (Kades) Cilabanbulan “ namun untuk lebih jelasnya temuin saja Kades Cilabanbulan yaitu pak Edi “ Imbuh HR.

Baca Juga  PPKM Darurat, Personil Polsek Sajira Lakukan Penyekatan

“ Kades Cilabanbulan Edi, ketika akan di konfirmasi sulit di temui , seperti saat di temui di rumahnya, tidak ada di tempat juga di hubungi melalui WhatsAap (WA) nya tidak ada jawaban.

Hal yang sama begitu juga Ketua kelompok P3A Cikeunyang Oom, hal yang sama dengan Kades Labanbulan, sulit di temui “ seolah olah enggan memberikan keterangan pada wartawan soal pelaksanaan P3 – TGAI yang di duga terbengkalai dalam pelaksanaan pembangunanya.

Baca Juga  Jasa Raharja Berpartisipasi dalam Razia Gabungan di Kota Cilegon

“ Dengan diturunkanya pemberitaan ini, pihak dinas terkait jangan tutup mata dan segera turun ke lokasi guna memberikan sanksi kepada pihak pengelola pembangunan P3-TGAI tersebut , lantaran terkesan program ini merugikan masyarakat tani pengguna air. *( IWAN. H)

News Feed