oleh

Tolak UU Omnibus Law, Buruh PT Panarub Industri Demo dan Mogok Kerja

Kota Tangerang – Sebanyak 1.125 orang massa Serikat Buruh Garmen Tekstil Sepatu (PTP-SBGTS) PT Panarub Industri di Kota Tangerang berunjuk rasa dan mogok kerja menolak penetapan RUU Omnibus Law yang dianggap menekan dan merugikan kaum pekerja, Selasa (6/10/2020).

Para buruh yang dikawal pihak kepolisian dan TNI berkumpul memadati gerbang sepanjang jalan di PT Panarub industri tersebut.

Beberapa perwakilan dengan lantang menyuarakan orasi menolak dengan tegas disahkannya UU Cipta kerja oleh pemerintah yang dianggap sangat merugikan kaum buruh di Indonesia.

Pantauan dilokasi, massa unjuk rasa sempat melakukan blokade Jalan Raya M Toha persis depan PT Panarub Industri Kota Tangerang, sehingga menyebabkan kemacetan arus lalulintas.

Baca Juga  Al Muktabar Tandatangani Surat Rekomendasi Pengajuan Geopark Bayah Dome Sebagai Geopark Nasional

Ketua Umum Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Garmen Tekstil Sepatu (PTP-SBGTS) PT Panarub Industri Dody Khasworo mengungkapkan, pihaknya melakukan aksi menolak disahkannya RUU Cipta Kerja.

“Terkait dikeluarkannya PP 78 kembali hari ini, Jokowi mengeluarkan RUU atau mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurut kami ini sangat merugikan kaum buruh,” ungkap Dody.

Ada beberapa poin menurut Dody kalau RUU Cipta Kerja ini disahkan, dianggap dapat menyengsarakan khususnya kaum buruh.

Baca Juga  Perpusip Kepulauan Seribu Gelar Program IKRA Triwulan Pertama

“Menurut kami, ini akan menyengsarakan rakyat oleh karena itu pada hari ini, tanggal 6 sampai 8 September kami akan melakukan aksi mogok nasional, mogok kerja, menghentikan proses industri disetiap perusahaan dan kawasan-kawasan industri,” ujarnya.

Dody berharap aksinya akan mendapat respon positif dari pemerintah dan mau membatalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Dengan ini kami berharap agar pemerintah hari ini, rezim yang berkuasa membatalkan UU Omnibus Law,” tegas Dody.

Lebih lanjut, Dody mengancam akan melakukan aksi besar-besaran kalau pemerintah tidak membatalkan RUU Cipta kerja, dan berencana akan berlanjut ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Juga  Gelar Aksi Ketiga Kali di PT GAL : Tak Pernah Ada Tanggapan Serius

“Kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi kami akan sosialisasi dan akan konsolidasi ke kawan-kawan ke serikat pekerja serikat buruh se-kota Tangerang, untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi, sementara untuk hari ini hanya disini, dan di tanggal 8 akan melakukan aksi ke DPR-RI,” pungkasnya.

Diketahui massa aksi berkumpul melakukan unras mogok kerja dimulai sekitar pukul 07.00. Pihak kepolisian dan TNI sendiri melakukan pengawalan ketat untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.(zher)

News Feed