Bekasi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk penanganan Covid-19 tahun depan.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2022 yang telah ditetapkan sebesar Rp 6,39 triliun dilansir beritasatu.com.
“Tahun depan, penanganan Covid-19 dianggarkan sebesar Rp 100 miliar dari APBD,” ujar Saeful Islam, Senin (6/12/2021).
Dia menjelaskan, anggaran penanganan Covid-19 tersebut dimasukkan ke dalam mata anggaran belanja tak terduga (BTT), termasuk juga pemberian bantuan sosial di Dinas Sosial dan penanggulangan bencana daerah di Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi.
“Selain itu, setiap organisasi perangkat daerah juga telah dialokasikan anggaran penanganan pandemi berdasarkan kegiatannya, sehingga penggunaan anggaran BTT baru akan dicairkan sesuai dengan urgensi,” ungkapnya.
BACA JUGA
ASN Kota Bekasi Dilarang Cuti Natal dan Tahun Baru
Anggaran BTT ini, kata dia, akan digunakan apabila terjadi kasus Covid-19 meningkat kembali dan butuh anggaran anggaran dalam penanganannya, bisa diambil dari anggaran BTT ini.
“Lalu, apabila lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi secara signifikan dan anggaran BTT ini tidak mencukupi, pemerintah daerah akan melakukan skema pengalihan anggaran, melalui proses refocusing kalau anggaran BTT kurang,” imbuhnya. (*/cr2)








